Waspada Modus Baru Curi Motor, Pelaku Pura-pura Pesan Dimsum ke Korban
Satreskrim Polres Subang, amankan seorang pelaku penipuan, yang melakukan aksi pidananya dengan modus yang terbilang baru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polres Subang, amankan seorang pelaku penipuan, yang melakukan aksi pidananya dengan modus yang terbilang baru.
Adapun pelaku diketahui berinisial FWS (40) melakukan penipuan dengan modus berpura-pura memesan makanan dimsum ke sebuah toko yang ada di Kabupaten Subang, pasa 27 Agustus 2024.
"Pelaku ini, berpura-pura pesan makanan, namun tidak dibayarkan secara kontan, melainkan meminta pembayaran secara COD," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi Sabtu 7 September 2024.
Kemudian setelah setuju, seorang korbannya mengirimkan makanan ke lokasi yang sudah dijanjikan oleh pelaku.
Saat bertemu dengan pelaku, korban menyerahkan makanan dimsum pesanannya. Namun pelaku tak langsung menyerahkan uang.
Pelaku berpura-pura menelpon istrinya, dengan motif untuk mengambil uang guna pembayaran dimsum yang dipesannya tersebut.
Pelaku ini lalu meminjam kendaraan motor milik korban dengan alibi akan mengambil uang, dan motor korban. Setelah pelaku pergi menggunakan sepeda motor korban, pelaku tak kunjung pun tidak kembali.
Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Subang. Tak lama setelah laporannya, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.
"Setelah melakukan penangkapan satreskrim polres Subang melakukan pendalaman dan penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.
Pidana yang disangkakan adalah dikenakan pasal 378/372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan dikenakan denda 900 juta.
Editor : Firda Rachmawati


