Wawalkot Cimahi Soroti Gelandangan dari Luar Daerah, Penanganan PPKS Diperketat
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyoroti gelandangan dari luar daerah yang tinggal di ruang publik. Pemkot Cimahi memperketat pengawasan PPKS dengan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menemukan fenomena memprihatinkan terkait keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Cimahi.
Bahkan, dari hasil pemantauan yang dilakukannya, ditemukan warga yang berasal dari dari Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terpaksa menghuni ruang publik lantaran tidak mendapatkan pekerjaan yang diharapkan.
"Kemarin ada tiga yang dapat paling jauh dari Sibolga, dari Sumut ya. Dia datang ke sini niatnya mencari kerja tapi tidak dapat kerja terus, akhirnya tidur di Alun-alun," kata Adhitia, Sabtu (17/10/2026).
Kehadiran gelandangan dan pengemis di ruang publik ternyata juga telah mendapat sorotan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak di awal pekan ini.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja kini memperketat pengawasan terhadap PPKS, terutama yang berasal dari luar daerah.
Kendati demikian, Adhitia menegaskan, penanganan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan atau pengusiran kasar. Penanganan harus tetap berjalan secara humanis, sekaligus memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
"Hal ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari catatan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat tersebut," jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot Cimahi memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2009 yang melarang aktivitas menggelandang serta penggunaan taman dan fasilitas umum sebagai tempat tinggal.
Adhitia mengakui adanya dilema dalam penanganan ini. Di satu sisi, mereka merupakan manusia yang sedang berjuang menyambung hidup. Namun di sisi lain, keberadaan yang tidak teratur di ruang publik berdampak langsung pada kebersihan, kenyamanan, dan citra kota.
"Nah ini juga kadang-kadang yang menjadi dilematis, yakni persoalan PPKS. Satu sisi mereka juga mencari mata pencarian, mencari hidup, menyambung hidup," ujarnya.
"Tapi satu sisi juga ada beberapa aturan regulasi yang ditabrak sehingga kota terlihat kumuh dan tidak indah," jelasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
