Satpol PP Gelar Penertiban Humanis Menjelang Ramadan, PPKS Ditampung dan Dipulangkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengintensifkan, penertiban penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berada di ruang-ruang publik. Dalam kegiatan penjangkauan yang dilakukan selama tiga hari, Satpol PP menjaring sebanyak 77 orang.

Satpol PP Gelar Penertiban Humanis Menjelang Ramadan, PPKS Ditampung dan Dipulangkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengintensifkan, penertiban penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berada di ruang-ruang publik. Dalam kegiatan penjangkauan yang dilakukan selama tiga hari, Satpol PP menjaring sebanyak 77 orang.

INILAHKORAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengintensifkan, penertiban penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang berada di ruang-ruang publik. Dalam kegiatan penjangkauan yang dilakukan selama tiga hari, Satpol PP menjaring sebanyak 77 orang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban menyasar homeless, manusia gerobak dan tuna wisma yang menempati trotoar, taman kota serta bangunan kosong di sejumlah titik strategis Kota Bandung.

“Untuk kegiatan kemarin, kita sudah melakukan penertiban terhadap homeless, manusia gerobak maupun tuna wisma yang diam di tempat-tempat kosong, bangunan kosong, taman dan trotoar,” kata Bambang Sukardi, Jumat 23 Januari 2026.

penertiban dilakukan sejak subuh hingga pagi hari dengan melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat serta Dinas Kebakaran dan Penyelamatan untuk membantu proses pembersihan lokasi.

“Alhamdulillah, kita bekerja sama dengan jajaran Dinas Sosial dan instansi lainnya, termasuk dibantu Diskarmatan untuk pembersihannya. Sekarang kondisinya sudah clear,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya urbanisasi menjelang Ramadan sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung.

“Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi, terutama agar homeless tidak berdatangan ke Kota Bandung. Bandung ini milik kita bersama, jadi harus kita jaga,” ujar dia.

Menurut Bambang, penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. PPKS yang terjaring dinilai telah melanggar aturan, karena menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.

“Kita melakukan tindakan sesuai Perda. Mereka tidak diperkenankan tinggal di tempat-tempat tersebut, dan pelanggarannya tetap kita tegakkan,” ucapnya.

Dari hasil penjangkauan, sebagian PPKS ditampung dan dibina oleh Dinas Sosial. Sementara lainnya dikembalikan ke daerah asal, khususnya yang berasal dari luar Kota Bandung.

“Ada yang ditampung di Dinas Sosial, ada juga yang dikembalikan ke tempat tinggalnya. Untuk yang dari luar Kota Bandung, itu kita kembalikan ke daerah asal,” jelas dia.

Ia mengungkapkan, mayoritas PPKS yang terjaring berasal dari luar Kota Bandung, baik dari daerah lain di Jawa Barat maupun dari luar provinsi. “Kebanyakan justru bukan dari Kota Bandung, paling banyak dari luar daerah. Persentasenya saya lupa, tapi yang luar Bandung itu paling banyak,” ujarnya.

Lokasi penertiban paling banyak ditemukan di kawasan perkotaan dan jalan primer, seperti Jalan Asia Afrika, Braga, sejumlah trotoar, taman kota dan Taman Maluku. “Banyak ditemukan di trotoar, taman dan bangunan kosong. Di kawasan Asia Afrika, Braga dan taman-taman kota juga masih ada,” ucapnya.

Bambang menegaskan, penertiban PPKS tidak berhenti pada kegiatan tiga hari tersebut dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan evaluasi rutin. “Kegiatan ini tidak hanya tiga hari. Ke depan akan terus kita evaluasi, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana