PJJ Mulai Diberlakukan di Seluruh Sekolah di Jakarta Menyusul Cuaca Ekstream hingga Banjir

Dinas Pendirikan DKI Jakarta mulai memberlakukan PJJ di seluruh sekolah di Jakarta, imbas banjir di berbagai wilayah.

PJJ Mulai Diberlakukan di Seluruh Sekolah di Jakarta Menyusul Cuaca Ekstream hingga Banjir

INILAHKORAN, Bandung - Pembelajaran Jarah Jauh (PJJ) kini mulai diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

PJJ ini dilakukan menyusul adanya cuaca ektrem hujan lebat hingga menyebabkan banjir dan macet jalan-jalan Jakarta.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” ungkap Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana.

Dalam surat edara PJJ, Disdik DKI Jakarta juga memuat beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem berlangsung.

2. Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ serta menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.

3. Kepala satuan pendidikan wajib menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pelaksanaan PJJ.

4. Edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.***


Editor : Irma Nurfajri