Ya Ampun... Paman Bejat Kabupaten Bandung Ini Tega Cabuli Ponakannya yang Baru Lima Tahun

Kasus pencabulan di dalam keluarga kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Kali ini, seorang paman bejat tega mencabuli ponakannya sendiri.

Ya Ampun... Paman Bejat Kabupaten Bandung Ini Tega Cabuli Ponakannya yang Baru Lima Tahun
ilustrasi-cabul-750x385

INILAHKORAN, Soreang – Kasus pencabulan di dalam keluarga kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Kali ini, seorang paman bejat tega mencabuli ponakannya sendiri.

Ironis, sebab korban pencabulan paman bejat di Kabupaten Bandung ini, selain masih keponakan sendiri, juga baru berusia lima tahun.

Sang paman bejat melakukan aksi pencabulan itu berkali-kali. Selama sekitar tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2022, pencabulan di Kabupaten Bandung itu berlangsung.

Kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan perbuatan paman cabul itu kepada aparat kepolisian pada 24 April 2022 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap pada 7 Juni 2022.

Baca Juga: Bejat, Bocah Asal KBB jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 6 Tahun

Tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya mencabuli keponakan sendiri itu. Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan, dia akhirnya mengakui tindakannya.

Atas perbuatannya, sang paman kini terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Tersangka diancam pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: BEJAT! Sopir Angkot di Bandung Cabuli Anak di Bawah Umur, Waspada Dengan Modus Ini

Selain itu, ancaman lain bagi tersangka adalah denda yang tak ringan. Paling tinggi dendanya bisa mencapai Rp5 miliar. (rd dani r nugraha)


Editor : inilahkoran