Yana Mulyana : Pasar Tumpah Tidak Boleh Selama PPKM Level 3

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kegiatan pasar tumpah di masa pemberlakuan penerapan kegiatan masyarakat

Yana Mulyana : Pasar Tumpah Tidak Boleh Selama PPKM Level 3
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana
INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kegiatan pasar tumpah di masa pemberlakuan penerapan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 tidak boleh dilakukan. 
 
"Kita tegaskan, tidak boleh lagi ada pasar tumpah, karena kasus sudah di atas 1.100," kata Yana Mulyana di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Kamis 17 Februari 2022.
 
Yana Mulyana pun meminta masyarakat patuh terhadap kebijakan tersebut. Para petugas kewilayahan dan dinas terkait, diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pasar kaget yang beroperasi.
 
 
"Kalau masih ada cepat bubarkan. Kita minta kewilayahan benar-benar mengawasi dalam hal ini. Karena pasar tumpah berpotensi menciptakan kerumunan," ucapnya. 
 
Yana mengaku, telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas dan forum komunikasi pimpinan kepala daerah terkait dengan Inmendagri nomor 10 tahun 2022. 
 
Dalam kebijakan tersebut terdapat pelonggaran aktivitas di sektor ekonomi dan sosial. 
 
 
"Meski kita semua harus melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan prokes ketat, tapi kegiatan ekonomi tetap harus berjalan dengan sangat hati-hati lewat pengawasan ketat," ujar dia. 
 
Yana menambahkan, di Inmendagri disebutkan pelonggaran kapasitas dilakukan di sektor ekonomi dan sosial dari 25 persen menjadi 50 persen. Meski begitu pihaknya belum akan menambah kapasitas dan jam operasional sektor usaha. 
 
"Kita belum menambah kapasitas, dan jam operasional. Kita tetap sesuai Perwal," tandasnya. *** (Yogo Triastopo) 
 
 
 


Editor : inilahkoran