Yerusalem Peringatkan Upaya Ubah Kawasan Al-Aqsa Jadi Situs Ibadah Yahudi
Kegubernuran Yerusalem Palestina memperingatkan upaya menciptakan realitas keagamaan Yahudi baru di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Kegubernuran Yerusalem Palestina memperingatkan adanya upaya Israel dan kelompok nasionalis-keagamaan Yahudi untuk menciptakan apa yang disebut sebagai “realitas keagamaan Yahudi baru” di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur yang diduduki.
Kegubernuran menyebut upaya tersebut terlihat dari meningkatnya ritual dan ibadah Yahudi di Pemakaman Bab al-Rahma yang berada di sepanjang sisi timur kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Berbagai ritual yang digelar beberapa pekan terakhir melampaui ritual musiman terkait dengan hari raya Yahudi, serta telah membuka jalan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat ibadah Yahudi,” demikian pernyataan Kegubernuran Yerusalem pada Senin (14/9).
Pihak kegubernuran juga mengaku memantau aktivitas “Kelompok Bait Suci” di media sosial. Salah satunya melalui pembentukan grup WhatsApp bernama “Pintu Rahmat, terbukalah bagi kami”.
Menurut kegubernuran, grup tersebut mempromosikan narasi keagamaan Yahudi dengan memberikan kesucian dan arti penting khusus terhadap sisi timur tembok kompleks Al-Aqsa, khususnya kawasan Bab al-Rahma.
“Kelompok Bait Suci” merujuk pada sejumlah organisasi dan gerakan nasionalis serta keagamaan Yahudi yang menjadikan Yerusalem, terutama kompleks Masjid Al-Aqsa, sebagai fokus aktivitas mereka. Sejumlah kelompok tersebut juga menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi yang mereka klaim sebagai tempat bersejarah bagi umat Yahudi.
Kegubernuran menilai narasi tersebut berupaya menggambarkan Bab al-Rahma sebagai situs keagamaan Yahudi yang dapat diakses dan digunakan sebagai tempat ibadah.
Upaya tersebut, lanjut kegubernuran, kini mulai memasuki tahap praktis melalui ajakan untuk melaksanakan ibadah mingguan di kawasan tersebut. Aktivitas itu dikaitkan dengan Uri Ohayon, seorang mantan perwira tentara Israel.
Berdasarkan pemantauan pemerintah setempat, Ohayon mulai menggalakkan gagasan tersebut pada 16 Agustus. Pertemuan pertama kemudian digelar pada 27 Agustus, disusul pertemuan pada 3 September dan 10 September.
Kegiatan tersebut disebut mencakup salat berjamaah dan ritual di sekitar makam-makam umat Islam.
“Masjid Al-Aqsa, dengan luas keseluruhan 35,6 hektare, merupakan tempat ibadah yang sepenuhnya diperuntukkan bagi umat Islam,” tegas Kegubernuran Yerusalem.
Menurut pihak kegubernuran, status wakaf Masjid Al-Aqsa mencakup seluruh halaman, ruang salat, tembok, gerbang, serta berbagai situs yang berada di dalam kompleks tersebut. Bab al-Rahma sendiri merupakan salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa yang berada di dalam tembok timur kompleks.
Kegubernuran Yerusalem juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun situs-situs suci di wilayah tersebut.
Israel, menurut kegubernuran, juga tidak berhak memaksakan perubahan terhadap identitas, karakter, penggunaan, maupun ciri khas Masjid Al-Aqsa.
Pihak Palestina memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik-praktik tersebut hingga dianggap sebagai aktivitas rutin atau sekadar ritual keagamaan sementara dapat mendorong kelompok-Kelompok Bait Suci memperluas aktivitas mereka.
Perluasan tersebut dikhawatirkan menjadikan titik-titik baru di sekitar Masjid Al-Aqsa sebagai tempat berkumpul, melakukan ritual, dan beribadah.
593 Warga Israel Masuk Kompleks Al-Aqsa
Pada Minggu (13/9), sebanyak 593 warga Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Pada saat yang sama, otoritas Israel memberlakukan pembatasan akses terhadap jamaah Palestina selama perayaan Tahun Baru Yahudi, menurut data Kegubernuran Yerusalem.
Langkah tersebut bertepatan dengan seruan “Kelompok Bait Suci” untuk meningkatkan aksi masuk ke kompleks Al-Aqsa selama Tahun Baru Yahudi yang dimulai pada Jumat petang (11/9) dan berakhir pada Minggu malam (13/9).
Sejak 2003, polisi Israel mengizinkan warga Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Sementara itu, Departemen Wakaf Islam di Yerusalem berulang kali menuntut penghentian aktivitas tersebut, tetapi tidak mendapat tanggapan dari otoritas Israel.
Palestina menilai Israel selama puluhan tahun terus meningkatkan upaya untuk mengubah karakter Yerusalem Timur yang diduduki, termasuk kawasan Masjid Al-Aqsa, menjadi wilayah yang bercorak Yahudi serta menghapus identitas Arab dan Islam di kawasan tersebut.
Palestina menegaskan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kota negara Palestina yang mereka cita-citakan. Posisi tersebut didasarkan pada resolusi dan prinsip hukum internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas Yerusalem Timur sejak 1967 maupun aneksasi wilayah tersebut pada 1980.***
Editor : JakaPermana

