Yusfitriadi Berharap Irwanuddin Tadjuddin Kajari Kabupaten Bogor yang Baru Bisa seperti Baharuddin Lopa

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat atau di Bulan Juni ini akan beralih dari Sri Koncoro ke Irwanuddin Tadjuddin.

Yusfitriadi Berharap Irwanuddin Tadjuddin Kajari Kabupaten Bogor yang Baru Bisa seperti Baharuddin Lopa

INILAHKORAN, Bogor-Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat atau di Bulan Juni ini akan beralih dari Sri Koncoro ke Irwanuddin Tadjuddin.

Sri Kuncoro pria asli Sukoharjo, Solo akan pindah ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai tenaga fungsional. Sementara Irwanuddin Tadjuddin sebelumnya bertugas di Kabag Tata Usaha Sekretariat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Peralihan kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ini diharapkan pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, tidak hanya 'berjalan datar' tanpa greget atau prestasi yang membanggakan.

Apalagi, ada isu kedaerahan, dimana Irwanuddin Tadjuddin asal kampung halamannya sama dengan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang sama-sama dari Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Yusfitriadi pun berharap, Irwanuddin Tadjuddin bisa seperti Baharuddin Lopa yang sama-sama putra daerah Celebes, hingga bisa tegas menindak pelaku pelanggaran tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.

"Saya berharap, Irwanuddin Tadjuddin dipilih bukan karena isu kedaerahan tetapi karena kinerjanya yang baik bisa. Semoga ia bisa seperti mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang tegas dan berani menindak pelaku atau koruptor seperti Bob Hasan kroni dari Presiden Soeharto," harap Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.

Pria berbintang Gemini menuturkan bahwa banyak perkara korupsi di Bumi Tegar Beriman yang masih menggantung, hingga bisa dituntaskan oleh Irwanuddin Tadjuddin yang pernah meraih peringkat III se Indonesia tentang penanganan Tipikor saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe.

 "Saya melihat profil Irwanuddin Tadjuddin lama bertugas di seksi atau bidang tindak pidana khusus dan bahkan meraih prestasi, dia harus struggel atau berusaha keras untuk lebih berprestasi lagi di Kabupaten Bogor karena ada pekerjaan rumah yang menanti seperti perkara PT. Prayoga Pertambangan Energi, RSUD Parung atau Bogor Utara dan lainnya yang kabarnya tinggal menetapkan tersangka," tuturnya.

Ia menjelaskan tak hanya pekerjaan rumah yang sudah menanti, kasus atau perkara baru pun sudah ada di depan mata. Contoh, dugaan perkara pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek) maupun pejabat Pemkab Bogor lainnya.

"Banyak dugaan perkara Tipikor, baik yang sudah masuk tahapan penyelidikan, penyidikan maupun klarifikasi yang bisa menjadi objek 'bersih-bersih' Kajari Kabupaten Bogor yang baru," jelas Yusfitriadi. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti