13 Pengedar Narkoba Diamankan Polrestabes Bandung

Satresnarkoba Polrestabes Bandung amankan belasan orang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,

13 Pengedar Narkoba Diamankan Polrestabes Bandung
kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba AKBP M Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung amankan belasan orang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk para pengedar barang haram tersebut. 

Para pengedar narkotika tersebut terjaring saat polisi lakukan undercover terkait peredaran narkotika di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada 13 orang yang diamankan dalam kurun waktu tiga Minggu di bulan November 2023.

Baca Juga : Meski Dunianya ‘Gelap Gulita’, Hendra Mampu Terangi Dunia Pendidikan

"Ada tiga ungkapan, mulai dari sabu, tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang," ungkap Budi, dengan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir, pada Selasa 5 Desember 2023.

Budi mengatakan, 13 yang diamankan merupakan pengedar. Mereka memasok narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut, secara konvensional atau dengan cara tempel.

Dari penangkapan para pengedar tersebut, barang bukti yang diamankan diantaranya sabu 2,648 gram, 28,72 gram tembakau sintetis, dan 343 butir obat terlarang.

Baca Juga : Diskar PB Kota Bandung Siap Siaga Hadapi Banjir

"Untuk narkotika sabu ada 9 kasus yang diungkap, lalu tembakau sintetis ada 2 kasus, dan obat terlarang satu kasus," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti