Pria di Buahbatu Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Polisi Sita Ratusan Pil

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial K (27) yang diduga terlibat dalam praktik penjualan obat keras daftar G secara ilegal di wilayah Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung

Pria di Buahbatu Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Polisi Sita Ratusan Pil
Foto ilustrasi obat-obatan terlarang

INILAHKORAN.ID - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial K (27) yang diduga terlibat dalam praktik penjualan obat keras daftar G secara ilegal di wilayah Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita ratusan butir pil terlarang dari berbagai jenis.

Penangkapan terhadap K dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Rancasawo RT 005 RW 019, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Bandung, pada Jumat (9/1). Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026.

Pelaku diduga melanggar ketentuan hukum karena menjual obat-obatan golongan daftar G tanpa mengantongi izin kefarmasian yang sah. Dalam praktiknya, obat-obatan tersebut diperjualbelikan tanpa adanya resep atau rekomendasi dari dokter, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.

"Sehingga diduga kuat diperjualbelikan di luar mekanisme pelayanan kefarmasian resmi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Saat penggeledahan dilakukan oleh petugas, ditemukan ratusan butir obat keras yang telah disiapkan untuk diperjualbelikan di dalam kediaman pelaku. Secara keseluruhan, sekitar 600 butir obat keras daftar G berhasil diamankan, di antaranya 90 butir Zypraz (Alprazolam), 130 butir Calmlet, 80 butir Opizolam, 140 butir Alprazolam, 40 butir Zolysan, 30 butir Prazox, 20 butir Alganax, 20 butir Atarax, 10 butir Riklona, 20 butir Mersi, serta 20 butir Xanax.

"Jumlah keseluruhan kurang lebih 600 butir obat daftar G," terang dia.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna kepentingan penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buahbatu Bandung.

"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Buah Batu guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rezky.


Editor : Ahmad Sayuti