Polresta Amankan Dua Pria Asal Sukabumi yang membawa Ribuan Obat Keras

Dua pria berinisial IW dan J, yang berasal dari Sukabumi, diringkus oleh jajaran Polresta Bogor Kota karena kedapatan membawa ribuan butir obat keras tanpa izin. Penangkapan dua pemuda tersebut dilakukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal.

Polresta Amankan Dua Pria Asal Sukabumi yang membawa Ribuan Obat Keras

INILAHKORAN, Bogor - Dua pria berinisial IW dan J, yang berasal dari Sukabumi, diringkus oleh jajaran polresta bogor kota karena kedapatan membawa ribuan butir obat keras tanpa izin. Penangkapan dua pemuda tersebut dilakukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal.

Kasi Humas polresta bogor kota, Ipda Eko Agus membenarkan hal tersebut, kedua pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dari arah Jakarta menuju Sukabumi.

"Ya, benar, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan obat keras," ungkap Eko kepada wartawan pada Minggu 17 Agustus 2025.

Eko memaparkan, petugas yang sedang melakukan patroli rutin, mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1.500 butir obat keras yang terdiri dari 1.000 butir Heximer, 300 butir Tramadol, 200 butir Trihexyphenidyl.

"Obat-obatan tersebut termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter dan pengawasan ketat," paparnya.

Eko menjelaskan, dengan temuan tersebut, kedua pelaku IW dan J langsung dibawa ke Mako polresta bogor kota.

"Mereka ikut petugas tanpa perlawanan. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sekarang ditangani oleh Satnarkoba polresta bogor kota," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti