196 Karung Beras Bantuan Ditimbun Warga

196 Karung Beras Bantuan Ditimbun Warga
KETERANGAN: Pimpinan Perum Bulog Cabang Cirebon, Imam Mahdi memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan pangan.

Oleh: Maman Suharman

INILAH, Cirebon- Perum Bulog Cabang Cirebon mengingatkan penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras yang diberikan pemerintah.

Peringatan itu mengemuka setelah ditemukannya 196 karung beras bantuan pangan di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.

Bulog memilih tidak berspekulasi mengenai asal-usul maupun dugaan modus di balik keberadaan ratusan karung beras tersebut. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Pimpinan Perum Bulog Cabang Cirebon, Imam Mahdi menegaskan bantuan pangan yang telah diterima Penerima Bantuan Pangan (PBP) tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

"Saya mengimbau kepada penerima bantuan pangan supaya tidak memperjualkan bantuan pangan itu, karena pada prinsipnya bantuan pangan itu dilarang diperjualbelikan," kata Imam, Minggu (13/9).

Menurutnya, larangan tersebut bukan ketentuan baru. Informasi mengenai larangan memperjualbelikan bantuan telah disampaikan melalui bimbingan teknis sebelum penyaluran, termasuk melalui keterangan pada kemasan serta materi sosialisasi di titik pembagian.

"Di karung juga sudah ada. Kemudian kita juga sampaikan di beberapa tempat di titik bagi, contoh di flyer atau di poster," jelasnya.

Imam menilai praktik menjual kembali beras bantuan dapat merugikan penerima sendiri. Sebab, bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

"Negara juga rugi. Kemudian ketika itu dijual, kemungkinan dia tidak bisa beli lagi karena beras cukup tinggi harganya," katanya.

Terkait temuan 196 karung beras bantuan pangan di sebuah rumah di Desa Ambit, Imam mengaku langsung memerintahkan tim penyalur Kabupaten Cirebon memeriksa administrasi dan dokumentasi distribusi bantuan di desa tersebut.

"Kemarin ketika ada permasalahan tersebut, saya langsung memerintahkan tim penyalur Kabupaten Cirebon untuk memeriksa administrasi dan dokumentasi penyaluran di desa tersebut," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan Bulog, Desa Ambit tercatat memiliki 1.297 PBP. Dari jumlah tersebut, menurut Imam, 1.287 penerima telah menerima bantuan dan terverifikasi.

Sementara bantuan yang belum diserahkan masih berada di titik pembagian untuk menunggu penerima.

"Kurang 11 orang lagi yang saat ini masih berada di titik bagi dan masih menunggu PBP-nya," jelasnya. 


Editor : Inilahkoran