2 Bulan Lagi Bebas, Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Malah Kabur
Napi kasus pencurian di Lapas Warungkiara Sukabumi kabur saat menjalani asimilasi. Masa bebas tinggal dua bulan, petugas kini memburunya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang narapidana kasus pencurian dengan pemberatan bernama Patah alias Acil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Napi tersebut kabur saat tengah menjalani program asimilasi jelang masa bebasnya yang tinggal dua bulan lagi.
Peristiwa kaburnya napi tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) lalu. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan adanya insiden narapidana yang melarikan diri tersebut.
"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)," kata Yudi Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Yudi menjelaskan bahwa Acil sebenarnya sudah mendekati akhir masa pemidanaannya dan sedang menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas IIB Warungkiara.
"Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujar Yudi.
Insiden berawal saat Acil kedapatan oleh petugas sedang menggunakan ponsel di area asimilasi, yang berujung pada teguran keras. Teguran tersebut diduga memicu kekhawatiran Acil bahwa penilaian asimilasinya oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bakal terancam batal.
Lantaran panik dan cemas akan dampak teguran tersebut terhadap proses kebebasannya, Acil justru nekat memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri.
"Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," jelas Yudi.
Saat ini pihak Lapas bersama Kepolisian telah berkoordinasi dan menerjunkan tim untuk melacak keberadaan Acil agar bisa segera ditangkap kembali.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian dan penangkapan," tuturnya.
Selain memburu napi yang kabur, pihak Kanwil Ditjenpas Jabar juga memeriksa para petugas yang berjaga saat kejadian. Yudi menegaskan sanksi tegas menanti jika ditemukan adanya unsur kelalaian dari petugas.
"Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apapun pasti ada sanksi," tegas Yudi.
Editor : Ahmad Sayuti

