20 Ribu Rumah KPR Sejahtera FLPP Bakal Ditekel Bank bjb
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi, terkait pembiayaan rumah subsidi KPR Sejahtera FLPP di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi, terkait pembiayaan rumah subsidi KPR Sejahtera FLPP di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025.
Hasilnya kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman, 20 ribu unit rumah subsidi pembiayaannya akan ditekel oleh Bank bjb.
Ini sebagai tindaklanjut pasca adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Negara Pakuan beberapa waktu lalu, terkait pembangunan rumah subsidi yang sementara telah disepakati di 11 kabupaten/kota.
"Kami undang 27 Sekda kabupaten/kota, sebagian hadir langsung, sebagian diwakili dan hadir juga dari bjb, kemudian Tapera. Targetnya minimal, yang di-lead langsung oleh Pemda (Jabar) dan bjb itu ada 20 ribu unit," ujar Sekda Herman.
Sisanya, sekitar 80 ribuan unit lagi rumah subsidi, yang mana Jabar mendapatkan kuota 105 ribu unit dari pemerintah pusat pada program KPR Sejahtera FLPP, akan digarap oleh himpunan bank negara atau Himbara.
"Yang 80 ribunya tentu lintas pemangku kepentingan, ada BTN dan bank-bank yang lainnya," ucapnya.
Kendati demikian, jumlah 20 ribu ini lanjut dia dapat berkembang, bila nantinya Bank bjb sanggup membiayainya.
"Tentu ini berkembang, apabila 20 ribu bisa kami selesaikan, tentu kami akan dorong," kata dia.
Tetapi yang pasti kata Sekda Herman, kecermatan pembangunan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini harus semaksimal mungkin.
"Kami meminta bantuan teman-teman 27 Sekda kabupaten/kota untuk bareng-bareng, bahu-membahu mengakselerasi penyerapan 20 ribu, tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk memerhatikan ketentuan tentang pengendalian alih fungsi lahan," ucapnya. ***
Editor : JakaPermana

