26 Tahun Mekar dari Kabupaten Bogor, Kota Depok Dapat 7.888 Arsip

Pemkab Bogor dan Pemkot Depok memperkuat sinergi dalam bidang kearsipan. Depok, pada 1999 dimekarkan menjadi kota baru dan terpisah dari induknya yaitu Kabupaten Bogor.

26 Tahun Mekar dari Kabupaten Bogor, Kota Depok Dapat 7.888 Arsip
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pun melakukan penandatanganan berita acara serah terima arsip izin mendirikan bangunan (IMB) di Gedung Balai Kota Depok. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor dan Pemkot Depok memperkuat sinergi dalam bidang kearsipan. Depok, pada 1999 dimekarkan menjadi kota baru dan terpisah dari induknya yaitu Kabupaten Bogor.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah pun melakukan penandatanganan berita acara serah terima arsip izin mendirikan bangunan (IMB) di Gedung Balai Kota Depok.

Kegiatan itu menjadi langkah penting dalam penataan administrasi pemerintahan sekaligus pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan.
 
Jaro Ade mengajak Pemkot Depok untuk melanjutkan sinergi bukan hanya dalam penataan arsip, tetapi juga dalam kerja sama pembangunan demi kemajuan kedua daerah otonom.

“Penyerahan arsip ini merupakan tindak lanjut dari amanah undang-undang yang terus dijalankan secara bertahap. Pada kesempatan ini sebanyak 7.888 arsip kami serahkan kepada Pemerintahan Kota Depok. Masih ada arsip lainnya yang akan kami serahkan secara berkelanjutan,” ucap Jaro Ade kepada wartawan, Rabu 26 November 2025.

Politisi Partai Golkar itu berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat terus terpelihara dengan baik demi membangun wilayah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.  

Sedangkan, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memberikan apresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor dan Kota Depok atas kolaborasi yang produktif dalam proses penyerahan arsip ini. 

Chandra Rahmansyah menilai kerja sama tersebut penting untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dalam arsip dapat terus diakses dan dimanfaatkan di masa mendatang.

“Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar Kota Depok dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan arsip digital. Kami berharap seluruh arsip dapat dikelola, dirawat, dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Chandra.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran kearsipan di seluruh jajaran pemerintahan sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor : Doni Ramdhani