46 Kendaraan Dinas Rusak KBB Dilelang Online, Harga Mulai Rp900 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melaksanakan lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) berupa puluhan kendaraan dinas yang sudah dalam kondisi rusak berat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melaksanakan lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) berupa puluhan kendaraan dinas yang sudah dalam kondisi rusak berat.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Bandung dan terbuka untuk semua masyarakat umum.
Pelaksana lelang Bidang Aset BKAD, Benny Putranto menjelaskan kendaraan yang dilelang merupakan aset daerah yang secara teknis sudah tidak layak pakai.
Sebelum dipasarkan, seluruh unit terlebih dahulu melalui proses penilaian bersama KPKNL Bandung untuk mendapatkan nilai wajar atau nilai pasar.
“Setelah penilaian keluar, kami mengajukan persetujuan penjualan kepada Bupati Bandung Barat," kata Benny, Rabu 17 Desember 2025.
"Kemudian, permohonan lelang didaftarkan ke KPKNL Bandung hingga akhirnya ditetapkan tanggal, harga limit, dan jadwal lelang,” sambungnya.
Benny menyebut, lelang dijadwalkan berlangsung pada Jumat 19 Desember 2025 dengan metode open bidding secara daring melalui aplikasi lelang resmi pemerintah di https://lelang.go.id.
Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 10.00 WIB sesuai waktu server, dan pemenang akan ditetapkan segera setelahnya.
“Total kendaraan yang dilelang mencapai sekitar 46 unit, terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan sisanya sepeda motor,” ungkapnya.
Penjualan dilakukan baik secara satuan maupun scrap, dengan harga limit terendah untuk sepeda motor mulai Rp900 ribu dan nilai tertinggi untuk mobil sekitar Rp72 juta.
Untuk memudahkan masyarakat yang berminat, BKAD menyelenggarakan open house hari ini 17 Desember 2025 pukul 10.00–15.00 WIB di Gudang kendaraan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
“Kami persilakan untuk melihat langsung kondisi fisik kendaraan sebelum memasang penawaran,” jelasnya.
"Seluruh hasil lelang nantinya akan diproses oleh KPKNL Bandung dan langsung disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan daerah," ucapnya.
Benny berharap lelang ini tidak hanya membantu optimalisasi aset daerah, tetapi juga memberi kesempatan masyarakat untuk memperoleh kendaraan dengan harga terjangkau melalui proses yang resmi dan transparan.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan lelang ini untuk mendapatkan kendaraan dengan harga murah dan proses yang jelas,” pungkasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti

