6 Kades di Kabupaten Bogor Tidak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Penyebabnya...

Dari 416 kepala desa yang seharusnya mendapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades selama dua tahun, 6 kades diantaranya ditunda.

6 Kades di Kabupaten Bogor Tidak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Penyebabnya...
Penundaan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades itu karena 2 orang kades sedang menjalani ibadah haji, 4 orang kades lainnya sedang bermasalah dengan hukum. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Dari 416 kepala desa yang seharusnya mendapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades selama dua tahun, 6 kades diantaranya ditunda.

Penundaan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades itu karena 2 orang kades sedang menjalani ibadah haji, 4 orang kades lainnya sedang bermasalah dengan hukum.

Adapun 4 orang kades tersebut yakni Kades Tonjong Tajurhalang Nur Hakim, Kades Cidokom Rumpin Tatang, Kades Kranggan Citeureup Adang, dan Kades Hambalang Citeureup Wawang Sudarwan. SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades mereka tertunda. 

"Ada enam kades yang tidak mendapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades selama 2 tahun karena ada yang sedang menjalankan ibadah haji dan ada yang berperkara hukum," ujar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.

Asmawa Tosepu menuturkan untuk kades yang sedang menjalani ibadah haji akan diserahkan ketika kembali di Bumi Tegar Beriman. Sedangkan, kades yang sedang berperkara hukum, Pemkab Bogor masih menunggu inkracht dari pengadilan.

"SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades penyerahannya akan dibuatkan acara tersendiri bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah haji," tutur Asmawa Tosepu.

Ia menjelaskan, penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades merupakan amanah dari terbitnya UU Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini mereka bisa mewujudkan janjinya dahulu semasa mencalonkan diri, dan muaranya kesejahteraan masyarakatnya meningkat. Mereka bukan orang baru, jadi harapannya bisa cepat akselerasinya dan lebih cepat dari segi pengelolaan keuangan dan pelayanan terhadap masyarakat," jelas Asmawa Tosepu. (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani