INILAHKORAN, Garut-Bupati Garut Rudy Gunawan kembali melakukan mutasi pejabat di Lingkungan Pemkab Garut, Senin (15/11/2021).
Ada sebanyak enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Garut dimutasi. Yakni Wawan Nurdin dari semula Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Aji Sukarmaji semula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Sosial, dan Ade Hendarsyah semula Kepala Dinas Sosial dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah.
Lalu, Totong semula Kepala Dinas Pendidikan dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah, Wahyudijaya semula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, dan Eded Komara Nugraha semula Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dialihtugaskan menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Pelantikan dan pengambilan sumpah keenam pejabat tersebut dilakukan Bupati Rudy di Lapangan Apel Setda Garut Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/11/2021). Turut hadir menyaksikan, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, Wakil Bupati Helmi Budiman, Sekda Nurdin Yana, para satf ahli, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Rudy pengangkatan keenam pejabat tersebut telah melalui uji kompetensi (ujikom).
Ujikom akan berlanjut dan digunakan sebagai acuan dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Garut.
Rudy berharap dengan adanya mutasi itu maka kinerja Pemkab Garut semakin berkualitas.
Dia juga menybutkan, mutasi jabatan akan dilakukan kembali pada 2022 karena akan ada pejabat yang pensiun.
"Kita akan menjadikan hasil ujikom itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ujikom yang sekarang, jadi nanti akan ada mutasi tidak perlu ada ujikom lagi, hasil ujikom itu akan dijadikan dasar mutasi sesuai dengan petunjuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.
Di lingkungan Pemkab Garut sendiri, saat ini, terdapat sejumlah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala Dinas Pendidikan sementara dijabat pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Suherman, Kepala Dinas Perumaha dan Permukiman dijabat pelaksana tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Toni Tisna Somantri, Kepala Badan Kesbangpol dijabat pelaksana tugas Staf Ahli bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yatie Rochayatie, serta Dinas Ketahanan Pangan dijabat pelaksana tugas Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Yudi Hermawan.
Rudy menambahkan, pihaknya segera melelang jabatan Kepala SKPD yang kosong tersebut.***(zainulmukhtar)