6 Warga Asal Pangalengan Terlantar di Papua, 18 Warga Jabar Korban Penipuan Kerja
Sebanyak 18 warga Jabar dilaporkan terlantar di Papua dan diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran kerja proyek bangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 18 warga Jabar dilaporkan terlantar di Papua dan diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran kerja proyek bangunan.
Mirisnya, 6 orang di antaranya merupakan warga Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan di proyek konstruksi. Namun, setibanya di lokasi mereka justru diduga dialihkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit tanpa kejelasan kontrak maupun upah.
Kondisi mereka pun memprihatinkan. Dalam sebuah pesan yang viral di media sosial, salah seorang korban mengaku kini hidup serba kekurangan.
“Assalamualaikum, saya warga Pangalengan. Saat ini di Papua terlantar, tidur di gedung sekolah. Tolong kami Pak,” ujarnya.
Enam warga asal Pangalengan yang dilaporkan terdampak diketahui berasal dari Desa Margamulya, Desa Banjarsari, dan Desa Wanasuka. Mereka adalah Asep Hermawan, Lucki Rustandi, Iyep Rohman, Ahmad Sarip, Andi Sopandi, dan Taupik R Adinata.
Camat Pangalengan Vena Andriawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut pihak kecamatan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi begitu menerima informasi.
“Kami sudah berkoordinasi mulai dari tingkat RT hingga Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memastikan identitas mereka. Karena keberadaan mereka di Papua, kewenangan ada di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kami juga sudah menyerahkan data identitas serta nomor kontak keenam warga ini,” ujar Vena melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/4/2026).
Dia berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah cepat untuk menelusuri keberadaan para korban sekaligus memfasilitasi pemulangan mereka ke kampung halaman.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pemerintah segera turun tangan, sekaligus memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja yang berpotensi merugikan masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani


