60 Keluarga Korban Tanah Longsor Sukamakmur, Disewakan Rumah oleh Pemkab Bogor

Pemkab Bogor memberikan bantuan berupa uang tunai untuk mengontrak atau menyewa rumah bagi 60 keluarga korban tanah longsor Sukamakmur

60 Keluarga Korban Tanah Longsor Sukamakmur, Disewakan Rumah oleh Pemkab Bogor

INILAHKORAN.ID - 60 keluarga di Desa Pabuaran, Sukamakmur yang menjadi korban bencana tanah longsor pada Kamis sore kemarin akan diberikan bantuan uang untuk mengontrak rumah.

Katim Perencanaan Pembangunan Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bogor Dewi Sinta menuturkan bahwa ada 20 unit rumah mengalami rusak berat, 8 unit rumah mengalami rusak sedang dan 10 unit rumah mengalami rusak ringan.

Sementara, 22 unit rumah statusnya terancam terdampak bencana tanah longsor susulan.

"Total ada 60 warga yang diungsikan oleh Pemkab Bogor atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, hal itu demi keselamatan masyarakat. Rumah mereka ada yang rusak berat, rusak sedang, rusak ringan dan terancam terkena bencana tanah longsor susulan," kata Dewi Sinta kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.

Dewi Sinta menuturkan, Pemkab Bogor memberikan bantuan uang sewa kontrakan Rp750 ribu perbulan, selama 6 bulan.

"Jadi, para korban bencana tanah longsor diserahkan mencari secara mandiri rumah kontrakannya, Pemkab Bogor hanya memberikan bantuan uang sewa kontrakan Rp750 perbulan selama 6 bulan," tuturnya. 


Editor : Ahmad Sayuti