8 Kota/Kabupaten Rampungkan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Delapan kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Delapan kota/kabupaten telah merampungkan penghitungan suara atau real count Pilkada serentak 2024, dari tingkat kecamatan ke KPU masing-masing kota/kabupaten.
Delapan kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis.
Maka dari itu, tinggal 21 kabupaten/kota di Jabar, yang harus segera merampungkan penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menuturkan, semua rekapitulasi dari tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke KPU kota/kabupaten harus selesai maksimal Jumat 6 Desember 2024 ini.
"Dalam PKPU 2/2024, terkait dengan program dan jadwal adalah tahapan rekapitulasi sampai tanggal 6. Alhamdulillah dari 627 kecamatan hari ini, semua berjalan dengan lancar," kata Ummi di Kantor KPU Jabar baru-baru ini.
Ummi meyakini, semua tahapan akan berjalan dengan baik dan sesuatu waktu yang telah ditetapkan.
Setelah rampung di tingkat kota/kabupaten kata dia, proses akan berlanjut ke level provinsi yang telah dijadwalkan dari 7-9 Desember 2024.
"Di tanggal 7 sampai 9 kami berharap proses rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Barat sudah berlangsung, sudah selesai," ucapnya.
Dalam Pilkada serentak 2024, dilaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan walikota dan wakil walikota serta pemilihan bupati dan wakil bupati, dimana telah dihelat pada 27 November lalu. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

