Polsek Bacip Ringkus 4 Pemuda yang Melakukan Pengeroyokan

Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay menangkap 4 orang yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial OS, pada awal Maret 2025.

Polsek Bacip Ringkus 4 Pemuda yang Melakukan Pengeroyokan

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek babakan ciparay menangkap 4 orang yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial OS, pada awal Maret 2025.

Kapolsek babakan ciparay, Kompol Kurniawan, mengungkapkan korban penganiyaan saat kejadian, tengah menunggu bus di pool bus Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Ia tiba-tiba dihampiri sekelompok orang dan mengeroyok korban.

Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari

Tanpa basa-basi, para pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan kayu. Korban mengalami luka di bagian kepala, mata, telinga, hidung, dan mulut, serta punggung dan rusuk sebelah kanan.

"Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri," ungkap Kapolsek, Selasa (22/4).

Polsek babakan ciparay kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku yang diantaranya berinisial SS, EA, YA, dan MR.

Mereka ditahan di Mapolsek babakan ciparay dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Kurniawan mengungkapkan bahwa pengeroyokan tersebut berawal dari salah seorang pelaku yang mengaku dikeroyok oleh pria di Jalan Soekarno Hatta.

Mereka kemudian mencari pria yang mengeroyoknya hingga akhirnya bertemu dengan korban dan langsung melakukan aniaya.

Para pelaku yang bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Caringin ini mengeroyok korban yang bukan pelaku pengeroyokan, sehingga dikategorikan salah sasaran.

Korban setelah dirawat dan sembuh, langsung pergi ke Riau untuk bekerja kembali. Polsek babakan ciparay berhasil menangkap para pelaku setelah buron selama satu bulan. 


Editor : Ahmad Sayuti