Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Santri Diimbau Tidak Melakukan Penjemputan

Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir direncanakan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) mendatang. Proses pembebasannya akan dikawal Tim Densus 88 Antiteror.

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Santri Diimbau Tidak Melakukan Penjemputan
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir direncanakan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) mendatang. Proses pembebasannya akan dikawal Tim Densus 88 Antiteror.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Imam Suyudi membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Salah satunya dengan Densus 88 Antiteror.

"Oh tentunya, jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikooridnasikan dengan densus terkait pembebasan jumat nanti," ucap Imam, Senin (4/1/2021).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum HAM Jabar Pastikan Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari

Rencanaya, Imam mengungkapkan Abu Bakar Ba'asyir akan diantarkan langsung ke kediamannya. Untuk itu, dia meminta kepada santri dari Abu Bakar Ba'asyir tidak melakukan penjemputan di Lapas Gunung Sindur.

Selain itu, kata dia, pandemi Covid-19 kini belum dinyatakan berakhir. Penjemputan Abu Bakar Ba'asyir dinilai akan menyebabkan terjadinya kerumunan yang berujung pada pelanggaran protokol kesehatan.

"Kepada santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, karena dalam kondisi pandemi ini nanti akan terjadi kerumunan yang tidak menguntungkan semua pihak, sehingga biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau," ungkap Imam.

Baca Juga : Akademisi Unpad: 2.178 Kosakata Arab Terserap Bahasa Indonesia

Disinggung terkait kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir, Imam menambahkan kondisinya dipastikan sehat. Pasalnya, petugas kesehatan Lapas Gunung Sindur selalu memeriksa kesehatannya secara teratur.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani