Ada 32 Ribu Anggota, Grup Fantasi Sedarah Dibuat Sejak Agustus 2024
Grup tersebut, yang mulai aktif sejak Agustus 2024, diketahui telah menarik lebih dari 32.000 anggota sebelum akhirnya ditutup.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Dunia maya kembali dihebohkan dengan terbongkarnya grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah, yang diketahui menjadi wadah penyebaran konten inses dan pornografi.
Temuan ini membuka tabir gelap penyimpangan seksual di ruang digital, yang melibatkan puluhan ribu anggota dan kini sedang ditelusuri oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
grup tersebut, yang mulai aktif sejak Agustus 2024, diketahui telah menarik lebih dari 32.000 anggota sebelum akhirnya ditutup. Meski grup itu sudah disuspend, penyelidikan belum berhenti. Bareskrim kini tengah melakukan analisis forensik digital untuk melacak perangkat yang digunakan para anggotanya.
“Dari hasil uji digital forensik, kami berharap bisa mengidentifikasi jejak perangkat yang digunakan dan menyaring siapa saja yang aktif terlibat,” ujar Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (21/5).
Tak hanya itu, proses penyelidikan terus bergulir, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Aparat juga memantau aktivitas di platform media sosial lain yang berpotensi digunakan untuk konten serupa.
“Kami terus melakukan pemantauan dan profiling di berbagai platform sambil menunggu hasil digital forensik dari perangkat-perangkat tersangka yang telah disita,” lanjut Himawan.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam tersangka berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. MR disebut sebagai pendiri grup “Fantasi Sedarah”, sementara lainnya merupakan kontributor aktif dalam grup tersebut dan juga grup lain bernama “Suka Duka”.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan serius atas potensi bahaya ruang digital bila tidak diawasi secara ketat. Penelusuran ribuan anggota grup menjadi tantangan tersendiri, apalagi sebagian besar aktivitas dilakukan secara tersembunyi dengan akun anonim.
Bareskrim menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pengguna pasif yang diduga turut mengakses atau menyebarkan konten menyimpang.
“Kami tidak akan berhenti pada admin dan kontributor. Identifikasi terhadap ribuan anggota lainnya akan terus dilakukan,” tegas Brigjen Himawan.
Editor : Firda Rachmawati


