Ada-ada Saja... Oknum Caleg Ditangkap Polisi Lantaran Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu  di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, dan salah satunya dikabarkan seorang calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Ada-ada Saja... Oknum Caleg Ditangkap Polisi Lantaran Narkoba
Para pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/12/2023) (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah)

INILAHKORAN, Lombok-Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu  di Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, dan salah satunya dikabarkan seorang calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat di Praya, Selasa 5 Desember 2024.

Informasi yang dihimpun, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, salah satu dikabarkan oknum calon legislatif.

Baca Juga : Soal Netralitas ASN, TNI/Polri, Ini Kata Ridwan Kamil

"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," katanya.

Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian anggota bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pendaki Gunung Marapi Asal Riau 29 Orang dan 6 Belum Turun

Ketujuh terduga pelaku yakni inisial ES (40) warga Desa Lanjut, inisial AZ (37) warga Kelurahan Praya, inisial SN (43) warga Beleka, LR (25) warga Desa Mertak Tombok, MS (27) Kelurahan Prapen, inisial BI (44) seorang perempuan asal Kelurahan Praya.

Halaman :


Editor : JakaPermana