Yusfitriadi Ungkap Kronologis Gratifikasi Pimpinan KPU Jawa Barat untuk Menggelembungkan Suara Caleg

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengungkapkan kronologis tersebar foto dan video yang diduga pimpinan KPU Jawa Barat saat menerima gratifikasi.

Yusfitriadi Ungkap Kronologis Gratifikasi Pimpinan KPU Jawa Barat untuk Menggelembungkan Suara Caleg
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengungkapkan kronologis tersebar foto dan video yang diduga pimpinan KPU Jawa Barat saat menerima gratifikasi./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengungkapkan kronologis tersebar foto dan video yang diduga pimpinan KPU Jawa Barat saat menerima gratifikasi.

"Jadi ada salah satu calon legislatif (Caleg) DPR-RI di daerah pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat, yang sebelumnya dijanjikan oleh oknum pimpinan KPU Jawa Barat untuk dimenangkan dengan kompensasi uang sebesar Rp 4 miliar,"  ungkap Yusfitradi kepada wartawan saat acara Duskusi Media di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 20 Maret 2024.

Yusfitriadi menerangkan bahwa uang sebesar Rp 4 miliar itu pecahan dollar USA dan rupiah, yang dibungkus dengan tas berukuran besar.

"Caleg yang tidak jadi menang atau lolos Pemilihan Legisatif (Pileg) 2024 itu saya tidak tau, tapi saat protes keras di Rapat Pleno KPU Jawa Barat adalah saksi dari Partai Nasdem yang menganggap bahwa oknum pimpinan KPU Jawa Barat tidak layak karena menerima gratifikasi hingga berani mengusir oknum tersebut," terangnya 

Rektor ITB Vinus itu menjelaskan hingga saat ini, oknum pimpinan KPU Jawa Barat pun sudah menyanggah dan menyebut kabar itu fitnah.

Namun, untuk memastikan kebenaran yang hakiki, ia pun mensarankan kabar tersebut ditelusuri oleh Bawaslu Jawa Barat maupun aparat penegak hukum.

"Kabar tersebut bisa benar atau busa juga tidak, hingga foto dan video viral dugaan gratifikasi  tersebut harus diproses dengan ancaman sanksi etik, pidana Pemilu maupun tindak pidana korupsi (Tipikor)," jelasnya.

Ia pun menambahkan dugaan gratifikasi untuk penggelembungan suara tersebut jika ditarik garis, ada benang merah dengan lambatnya Rapat Pleno KPU Jawa Barat hingga harus disatu clusterkan dengan Rapat Pleno KPU Papua.

"Alasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak itu kan dari dulu dan berlangsung di setiap Pemilu, hingga alasan KPU Jawa Barat hari ini bagi saya diluar nalar," tambah Yusfitriadi.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahuyuni hingga berita ini ditayangkan, belum menjawab pertanyaan dan komunikasi yang dilakukan oleh wartawan Inilah Koran. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana