Penggunaan Peta Belanda untuk Kawasan Hutan yang Diterapkan Kementerian Kehutanan Dinilai Tidak Tepat

Penggunaan Peta Belanda yang diterapkan Kementerian Kehutanan untuk menentukan batas Kawasan Hutan disayangkan pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.

Penggunaan Peta Belanda untuk Kawasan Hutan yang Diterapkan Kementerian Kehutanan Dinilai Tidak Tepat
"Penggunaan Peta Belanda tidak tepat karena sudah banyak diubah, UU Agraria harus direformasi agar lebih adil," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Penggunaan Peta Belanda yang diterapkan Kementerian Kehutanan untuk menentukan batas Kawasan Hutan disayangkan pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.

Hal itu karena 75 desa di 22 kecamatan di Kabupaten Bogor terancam masuk ke dalam Kawasan Hutan. Penggunaan Peta Belanda itu berimbas terhadap warga juga terancam menjadi kriminal karena menduduki lahan negara. Apalagi jika ada transaksi jual beli lahan di desa-desa tersebut.

"Penggunaan Peta Belanda tidak tepat karena sudah banyak diubah, UU Agraria harus direformasi agar lebih adil," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.

Yusfitriadi menerangkan, pemerintah harus membentuk Bank Tanah dan permasalahan tanah tidak bisa diserahkan seluruhnya ke Kementerian Kantor ATR/BPN. Keberadaan Bank Tanah itu diakuinya bisa untuk melindungi aset pemerintah pusat hingha daerah.

"Bank Tanah itu bukan hanya mengurus administrasi lahan milik pemerintah, tetapi juga bisa tempat masyarakat menyewa dan memanfaatkan lahan milik pemerintah," terangnya. 

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN.ID, berdasarkan Penggunaan Peta Belanda itu Kementerian Kehutanan menetapkan Kawasan Hutan di seluruh Indonesia.

Akibatnya, desa-desa yang sudah banyak penduduknya terancam tergusur dari rumah yang mereka huni selama bertahun hingga puluhan tahun.

Tak hanya rumah, fasilitas sosial seperti kantor desa, masjid, musala, puskesmas, hingga sekolah pun dianggap melanggar aturan Kawasan Hutan


Editor : Doni Ramdhani