Ada Bagi-bagi Uang Saat Proyek Dishub Kota Bandung

Kasubag TU BLUD Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ade Surya mengungkapkan ada fee yang diberikan para pengusaha agar dapat terpilih mengerjakan proyek di Dishub Kota Bandung.

Ada Bagi-bagi Uang Saat Proyek Dishub Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Kasubag TU BLUD Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ade Surya mengungkapkan ada fee yang diberikan para pengusaha agar dapat terpilih mengerjakan proyek di Dishub Kota Bandung.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam kasus suap proyek Bandung Smart City dengan terdakwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ade menyebut, penentuan pihak ketiga yang ditugasi untuk mengerjakan proyek di Dishub Kota Bandung terdiri dari sejumlah metode antara lain penunjukan langsung, e-katalog atau lelang. Untuk tiap pengerjaan, sambung dia, ada fee yang diberikan oleh pengusaha senilai 5 persen hingga 10 persen dari total anggaran.

Baca Juga : Disuruh Ikut ke Thailand, Kadiskominfo Sebut Yana Marah Lantaran Izin Kemendagri Tidak Keluar

"Apakah pengadaan itu ada semacam pungutan fee atau pemberian fee dari pihak ketiga?" tanya jaksa di PN Bandung pada Rabu 26 Juli 2023.

"Ada yang ada, ada yang tidak," jawab Ade.

"Fee berapa yang dibebankan ke penyedia?" tanya jaksa.

Baca Juga : Masuki Musim Kemarau, Plh Wali Kota Bandung Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran

"Kalau itu tidak ditargetkan, ada yang di bawah 10 persen, ada yang 5 persen, ada yang say hello, jadi tergantung," ucap Ade.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti