Sprindik Sudah Dikeluarkan, KPK 'Buru" Anggota DPRD Kota Bandung yang Terlibat Korupsi

KPK telah mengeluarkan sprindik untuk memeriksa beberapa anggota DPRD KOta Bandung yang diduga terlibat dalam korupsi Bandung Smart City

Sprindik Sudah Dikeluarkan, KPK 'Buru" Anggota DPRD Kota Bandung yang Terlibat Korupsi

INILAHKORAN, Bandung - Untuk melakukan pengusutan terkait korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dalam program Bandung Smart City, KPK telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) baru, yang dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

"Sebagaimana kemarin dalam tuntutan yang kami sampaikan ada sprindik baru terkait dengan penerima atensi dewan anggota legislatif," ucap Jaksa KPK Tony Indra.

Tony menyebut, terdapat sejumlah anggota dewan yang menerima anggaran dari APBD perubahan. Proses penyidikan tersebut saat ini tengah berjalan.

Baca Juga : Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Dirampungkan KPU Jabar, Berikut Hasilnya dari Dapil Jabar I...

"Proses penyidikan berjalan," ungkap dia.

Tony Indra menyebut beberapa anggota legislatif yang diduga menerima dana tersebut yaitu Riantono, Achmad Nugraha dan Yudi Cahyadi. Termasuk eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang akan diperiksa terkait kewenangan sebagai tim anggaran pemerintah daerah.

"Yang kemarin di fakta persidangan ada anggota legislatif menerima terkait APBD perubahan Riantono, Riana, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha," kata dia.

Baca Juga : Pemuda Saber Hoaks dan Forum Santri Jawa Barat Gelar FGD 

Dalam kasus tersebut, beberapa orang telah divonis hukuman penjara. Mereka yaitu eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijatuhi hukuman penjara empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti