AHY Pastikan Seritifkasi Tanah Ulayat untuk Kebaikan Masyarakat Adat
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan, sertifikasi tanah ulayat sejatinya untuk kebaikan masyarakat adat di masa mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan, sertifikasi tanah ulayat sejatinya untuk kebaikan masyarakat adat di masa mendatang.
Sebab itu, melalui International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries (Socialization of Ulayat Land in Indonesia) yang digelar Kementerian ATR/BPN, tidak hanya menjadi ajang tukar pikiran bagi negara Asean terkait tanah adat, tetapi juga menjadi momen sosialisasi akan pentingnya sertifikasi tanah ulayat.
Mengingat dengan telah tersertifikasinya tanah ulayat bagi masyarakat adat kata AHY, akan menguatkan legitimasi terkait kepemilikannya.
Kementerian ATR/BPN kata AHY, akan terus berupaya agar semua tanah ulayat milik masyarakat adat dapat tersertifikasi, supaya mereka memiliki kepastian hukum akan kepemilikannya.
"Ini bukan hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat, tapi juga menghadirkan kesejahteraan karena bisa dipergunakan dengan baik untuk kegiatan ekonomi," kata AHY pada sela acara di Kota Bandung, Kamis 5 September 2024.
Sehingga diharapkan turut membantu masyarakat adat untuk terus melestarikan budaya serta alam, di tanah ulayat yang mereka miliki.
"Ketika mereka semua memiliki sertifikat yang sah tersebut, maka masyarakat adat bisa benar-benar menjaga, melestarikan alam yang diturunkan dari generasi sebelumnya. Bagi masyarakat adat, tanah segalanya," ucapnya.
Maka dari itu lanjut AHY, Kementerian ATR/BPN terus gencar melakukan penataan wilayah, supaya tidak hanya pertumbuhan ekonomi bertambah tetapi juga alam dapat terjaga.
Saat ini kata dia, mayoritas tanah ulayat telah berhasil disertifikasi. Targetnya, dua tanah ulayat dapar dirampungkan pada tahun ini di daerah Nusa Tenggara Timur.
Dimana dalam prosesnya diakuinya tidak mudah, karena harus diinventarisir dan diidentifikasi secara benar, dengan melibatkan perguruan tinggi dan pemerintah daerah setempat.
"Kita harus cek benar tidak sejarahnya, akar budaya. Setelah itu baru bisa dilakukan pengukuran. Jangan sampai asal pasang patok batas. Ternyata masuk wilayah orang lain. Disini kita harus hati-hati tapi bukan berarti berlama-lama. Yang jelas target kita akan kita terus kawal mudah-mudahan semakin bangun awareness," imbuhnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN kata AHY turut melibatkan tokoh adat untuk membangun kesepahaman, agar tidak terjadi salah paham.
Sehingga diharapkan dalam prosesnya, semua masyarakat ada dapat mengetahui secara detail maksud dan tujuan dari sertifikasi tanah ulayat.
"Tokoh adat penting sekali. Kita punya pendekatan, bottom up partisipatory engagement. Harus duduk bareng, diskusi. Menjelaskan, mensertifikasi tanah ulayat benefit-nya banyak. Pemerintah bukan mau ambil alih, tapi justru negara memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat adat agar mereka nyaman, tenang," pungkasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

