AHY Tegaskan Investigasi Kasus Pagar Laut di Tangerang Harus Tuntas: Supaya Tidak Ada Siapa Pun Yang Seenak-Enaknya

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan diusut tuntas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY Tegaskan Investigasi Kasus Pagar Laut di Tangerang Harus Tuntas: Supaya Tidak Ada Siapa Pun Yang Seenak-Enaknya
AHY Tegaskan Investigasi Kasus Pagar Laut di Tangerang Harus Tuntas: Supaya Tidak Ada Siapa Pun Yang Seenak-Enaknya

INILAHKORAN,Bandung – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus Pagar Laut di perairan Tangerang, Banten, akan diusut tuntas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada individu atau perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap wilayah maritim yang merupakan bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas," ujar AHY dikutip dari ANTARA.

Kasus pagar laut di perairan Tangerang menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa sejumlah pihak membangun pagar di perairan tersebut, membatasi akses masyarakat terhadap laut.

Tindakan ini memicu kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran tata ruang dan hukum pertanahan. AHY menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dalam mengawal kasus ini.

"Supaya tidak ada siapa pun yang seenak-enaknya. Inilah yang harus kami pastikan," tegas AHY.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah serta wilayah perairan.

Investigasi ini diharapkan bisa mengungkap apakah pembangunan pagar laut tersebut telah sesuai dengan aturan tata ruang dan hukum pertanahan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, AHY menekankan pentingnya penataan ruang wilayah secara nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Salah satu instrumen penting dalam pengelolaan tata ruang adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan peruntukan dan tidak merusak keseimbangan lingkungan serta ekonomi masyarakat.

"Jangan semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian, menjadi industri," ucap AHY, mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan lahan.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk menjaga agar pembangunan yang dilakukan di Indonesia sesuai dengan peraturan tata ruang yang ada.

Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik lahan yang sering terjadi akibat ketidaksesuaian antara peruntukan tanah dan penggunaan faktualnya.

Dalam diskusi tersebut, ada momen yang memancing tawa peserta. AHY, yang dikenal sebagai figur yang tegas tetapi tetap santai dalam berdiskusi, sempat salah menyebutkan masa jabatannya di Kementerian ATR/BPN.

"Saya dahulu di sana (Kementerian ATR/BPN) selama 8 tahun," kata AHY.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan