Akhirnya, Proses Hukum Penganiayaan Biker Moge di Bandung Segera Berjalan
Proses hukum kasus penganiayaan seorang biker moge terhadap pengendara di Jalan Setiabudi, Bandung, segera dijalankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
"Rencana kami bakal lakukan gelar perkara, dan ada rencana untuk memanggil yang bersangkutan," ungkap, Kapolsek Cidadap Kompol Dadang Suryanto, saat dihubungi via ponselnya, Rabu 16 Maret 2022.
Terkait beredarnya perdamaian antar pelaku dan korban, Kapolsek menyebut tidak mengetahui informasi tersebut.
Seorang warga, alami penganiayaan yang dilakukan salah seorang pengendara moge, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
Tiba-tiba ada pengendara moge yang tengah memutar balikan kendaraannya. Disaat yang bersamaan, pengendara motor tersebut terjatuh.
"Lalu pengendara tersebut datang ke saya dan melakukan penganiayaan menendang ke arah paha dan tangki sehingga saya dan motor terjatuh, lalu saya bilang "ada apa pak?", lalu pengendara tersebut bilang "gara gara kamu saya jatuh"," tulisnya, saat memposting apa yang menimpanya ke media sosial, yang di posting oleh akun Instagram @bandungers.
Penganiayaan itupun terjadi lagi usai pengendara moge itu, tak terima adu mulut dengan Salman. Bahkan ia mengancam kepada korban.
"Lalu saya bilang "Mending di beresin di kantor polisi aja pak" Yang bersangkutan malah marah dan menyundul kepala saya, yang menyebabkan bibir saya luka dan berdarah di bagian dalam terkena helm, dan pengendara tersebut sempat mengancam LU PENGEN PERANG ANTAR GENG," ungkapnya.
Salman pun telah melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Cidadap, dengan membuat laporan polisi.
Soal laporannya itu, Kapolsek Cidadap membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Kekinian Unit Reskrim Polsek Cidadap tengah melakukan penyelidikan penganiayaan terhadap Salman.
"Sudah dalam penyelidikan. Kita belum kantongi identitas pengendara (moge) pelaku," ungkap Kapolsek Cidadap, Kompol Dadan Suryanto, saat dihubungi via ponselnya.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


