Aksinya Sempat Viral, Pria yang Jambret HP Bocah Saat Rekam Bus Telolet di Jaksel Berhasil Ditangkap
Aksinya sempat viral di media sosial, seorang pria yang menjambret HP bocah saat merekam bus telolet berhasil ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aksinya sempat viral di media sosial, seorang pria yang menjambret HP bocah saat merekam bus telolet berhasil ditangkap.
Sebelumnya, viral bocah sedang merekam suasana bus telolet yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Jakarta Selatan.
Sesaat kemudian, kamera tak sengaja menangkap detik-detik HP salah satu bocah dijambret oleh seorangpria yang memakai motor.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan polisi telah mengamankan pelaku berinisial BY (32).
Menurutnya, pria tersebut sempat minum minuman keras sebelum beraksi.
"Pelaku ini minum-minum di sekitaran flyover Lenteng Agung tepatnya di bawah flyover Tapal Kuda," ujar Rovan Richard Mahenu.
"Lalu pelaku langsung mengambil HP yang sedang dipegang oleh korban ajak kecil tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut Rovan mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Rabu, 21 Agustus 2024. BY diamankan tanpa perlawanan saat tengah bekerja di daerah Jakarta Pusat.
"Maka pada saat kami melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Barang bukti HP korban sepeda motor yang digunakan pelaku," tuturnya.
Rovan menjelaskan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. BY akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun (penjara)," tukasnya.
Editor : Firda Rachmawati
