Alasan Lucky Hakim Pelsiran ke Jepang Tanpa Izin, Cuti Bersama Sudah Berlaku, Pendopo Sudah Sepi
Lucky Hakim mengakui tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Namun, dia menegaskan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta-Lucky Hakim mengakui tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Namun, dia menegaskan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya.
Ia menegaskan masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.
“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” tuturnya.
Dia mengaku itu salah, akan tetapi dirinya menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.
“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ujar Lucky.
Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.***
Editor : JakaPermana

