Alasan Satpol PP Lakukan Penyegelan Kebun Binatang Bandung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis 5 Februari 2026 menyusul soal perizinan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis 5 Februari 2026 menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh kementerian terkait.
Langkah itu, ditegaskan sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola serta perlindungan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menegaskan, pengamanan kawasan tidak ditujukan untuk menghentikan aktivitas secara sepihak. Melainkan memastikan seluruh proses berjalan tertib dan terkendali.
Menurut ia, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya satwa dan tenaga kerja yang beraktivitas. Sehingga pendekatan yang dilakukan, harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan satwa.
“Pengamanan dilakukan secara bertahap dan terukur. Kami ingin memastikan aset daerah aman, satwa terlindungi dan para pekerja tidak terdampak secara tiba-tiba,” kata Bambang Sukardi, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menyampaikan, Satpol PP Kota Bandung akan berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait guna menjaga stabilitas pengelolaan kawasan selama masa transisi kebijakan. Seluruh dinamika dan temuan di lapangan, juga akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan daerah.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada wali kota sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya. Pemerintah Kota Bandung ingin solusi yang menyeluruh dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ucapnya.
Bambang menambahkan, Pemkot Bandung berkomitmen memastikan kebun binatang dikelola secara lebih transparan dan sesuai ketentuan hukum sekaligus mengedepankan kepentingan publik dan kesejahteraan satwa.
"Kami berharap, proses penataan ulang pengelolaan Kebun Binatang Bandung dapat menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan akuntabel ke depan," ujar dia.
Editor : JakaPermana

