Ambruknya SMAN 2 Gunung Putri Jadi Alarm Keras Mutu Bangunan Sekolah di Jabar

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki menyebut, ambruknya bangunan sekolah SMAN 2 Gunung Putri disebabkan oleh ketidaksesuaian spesifikasi

Ambruknya SMAN 2 Gunung Putri Jadi Alarm Keras Mutu Bangunan Sekolah di Jabar
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki (kiri)

INILAHKORAN.ID - Insiden ambruknya bangunan SMAN 2 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bukan sekadar musibah teknis. Namun kualitas bangunan sekolah di Jawa Barat pun dipertanyakan. 

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki menyebut, ambruknya bangunan sekolah SMAN 2 Gunung Putri tersebut disebabkan oleh ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam rancang bangun dan pondasi.

“Terkait laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial, memang benar terjadi musibah di SMAN 2 Gunung Putri yang disebabkan oleh rancang bangun dan pondasi bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga perbaikan harus segera dilakukan karena banyak siswa membutuhkan ruang kelas,” ujar Aceng dikutip Rabu 4 Februari 2026.

Kondisi itu menurutnya, berdampak langsung pada keberlangsungan proses belajar mengajar. Ironisnya, hingga kini bangunan yang ambruk belum juga tersentuh perbaikan, meski kebutuhan ruang kelas bagi para siswa semakin mendesak.

“Belum ada perbaikan, katanya minggu ini akan mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat dan harus selesai sebelum ajaran baru. Komisi V akan mengecek pembangunan baru di Jawa Barat untuk memastikan seluruh bangunan sudah sesuai spesifikasi, termasuk rencana peninjauan ruang kelas baru di Bekasi,” ucapnya.

Komisi V DPRD Jawa Barat, lanjut Aceng, tidak ingin insiden ini berhenti sebagai catatan kecelakaan semata. Peristiwa SMAN 2 Gunung Putri akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan sekolah di berbagai daerah, terutama yang bersumber dari anggaran besar namun minim pengawasan.

Ia menekankan, tanggung jawab utama tidak hanya berada pada pelaksana proyek, tetapi juga pada dinas teknis yang memiliki kewenangan dalam penunjukan penyedia jasa dan pengawasan lapangan.

“Dinas terkait harus memilih CV yang jelas dan kredibel. Pengawasannya harus ketat terkait pembangunan,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti