AMBS Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi yang Liburkan Angkot di Puncak, Kabupaten Bogor

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meliburkan angkutan kota (angkot) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

AMBS Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi yang Liburkan Angkot di Puncak, Kabupaten Bogor
Ketua AMBS Muhammad Muchsin menjelaskan, kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak disebabkan karena kurangnya pengawasan petugas Dinas Perhubungan di titik rawan macet di tiap persimpangan. (reza zurifwan)

INIPAHKORAN.ID - Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meliburkan angkutan kota (angkot) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal itu karena kebijakan Dedi Mulyadi bukanlah solusi kemacetan lalu lintas kendaraan. Terlebih, Dedi Mulyadi tidak membantu warga yang tidak memiliki kendaraan roda dua, dan bahkan tidak bida mengendarai roda dua serta 'menggantungkan' transportasinya ke angkot.

"Jika angkot diliburkan, bagaimana solusi Dinas Perhubungan dalam menangani para pengguna angkot, kebijakan yang sama di Hari Raya Idul Fitri kemarin menyebabkan penumpukan masyarakat di jalan dan mereka pun terpaksa berjalan kaki sampe berkilo-kilo meter jauhnya," ujar Ketua AMBS Muhammad Muchsin kepada wartawan, Kamis 25 Desember 2025.

Muhammad Muchsin menjelaskan, kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak disebabkan karena kurangnya pengawasan petugas Dinas Perhubungan di titik rawan macet di tiap persimpangan.

"Penyebab yang kedua banyak objek wisata dan usaha di Jalan Raya Puncak, yang tidak mengantongi kajian analisa dampak lalu lintas. Harusnya Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat mengevaluasi hal tersebut, termasuk perizinan objek wisata dan usaha yang telah mereka terbitkan," jelas Muhammad Muchsin. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani