Ribuan Pekerja Puncak Dirumahkan, AMBS Minta Menteri Lingkungan Hidup Cabut Sanksi Terhadap Puluhan Usaha Wisata
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) Muhammad Muchsin meminta kepastian hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) Muhammad Muchsin meminta kepastian hukum kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup sudah mencabut sanksi terhadap sembila usaha jasa wisata yang disegel dan sementara, operasionalnya dihentikan.
Sembilan perusahan tersebut, PT TSI, PT PHS, PT PSA, PT MKN, PT BAP, PT PAI, JF, FN&R, dan PT TAJ.
Kepastian hukum tersebut dibutuhkan, karena akibat berhenti operasionalnya sejumlah objek wisata, ada ribuan karyawan dirumahkan.
"Kalau sembilan usaha jasa wisata dicabut sanksinya, maka kepada belasan maupun puluhan usaha jasa wisata lainnya juga dicabut. Hal itu, karena sekitar 2.300 masyarakat Puncak, telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja," pinta Muhammad Muchsin kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Muhammad Muchsin menegaskan, dirinya akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto karena khawatir jumlah pengangguran di Kawasan Puncak terus bertambah.
"Sekarang ribuan pekerja dirumahkan, kalau terus dibiarkan pencabutan ijin usaha wisata, maka angka penganguran bertambah, turunnya daya beli masyarakat akibat tidak bergeraknya roda ekonomi sektor UMKM, dan berpotensi meningkatkan angka kejahatan, melemahkan angka rata lama sekolah dan menambah angka masyarakat miskin maupun miskin ekstrim," tegasnya.
Ia menuturkan, jika permintaannya tidak digubris oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq atau KLH, AMBS akan mengadukan permasalahan ini ke Komisi XII DPR.
"AMBD akan terus berupaya, termasuk mengadu ke anggota DPR - RI, sebelum permintaan kami ke Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dikabulkan," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani


