Anggaran Pemeliharaan Minim, Kendaraan Dinas KBB Hanya Bisa Diservis Ringan
Minimnya alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas KBB (Kabupaten Bandung Barat) membuat performa kendaraan tidak maksimal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Minimnya alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas KBB (Kabupaten Bandung Barat) membuat performa kendaraan tidak maksimal.
Lantaran hal itu, kendaraan dinas KBB hanya bisa dilakukan servis ringan. Setidaknya, meski anggaran pemeliharaan minim namun kendaraan operasional itu bisa tetap dipakai sehari-hari.
"Semua kendaraan dinas KBB yang ada sekarang tidak di-cover untuk servis besar, paling yang ringan-ringan saja karena anggaran pemeliharaan terbatas," kata Kabag Umum Setda Pemda KBB Kemal Adiyaksa, belum lama ini.
Berdasarkan data dari BKAD KBB, secara keseluruhan Pemda KBB memiliki sebanyak 1.713 unit kendaraan yang terdiri dari 1.153 kendaraan roda dua, 499 roda empat, dan 61 roda tiga.
Jumlah yang layak pakai ada sebanyak 1.632 unit, 81 kendaraan rusak berat, dan 22 unit kendaraan masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan.
Kemal memprediksi kelayakan kendaraan dinas sekarang paling kondisinya sekitar 75 persen. Hal tersebut terjadi lantaran sudah sekitar dua tahun tidak ada alokasi anggaran bagi servis besar untuk semua mobil dinas.
"Terakhir servis besar secara berkala dilakukan di tahun 2021," jelasnya.
Sementara, lanjut dia, pada 2022 kemarin tidak ada anggaran perawatan kendaraan lantaran kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit sebagai imbas dari pandemi Covid-19.
Sehingga, kendaraan hanya diservis ringan dan dilakukan penggantian oli secara berkala.
"Tahun ini hanya dialokasikan anggaran Rp4,5 juta/kendaraan untuk keperluan ganti oli dan tune up. Tapi kalau untuk servis keseluruhan anggarannya tidak akan cukup," ucapnya.
Ia mengakui, sejumlah kendaraan dinas yang ada di pool kendaraan Pemda KBB juga banyak yang terpaksa tidak menjalani perawatan secara berkala.
Termasuk, kendaraan inventaris Toyota Alphard yang sempat dipakai oleh Bupati Bandung Barat periode pertama yang saat ini jarang dipakai lantaran kondisinya perlu perbaikan, dan memakan biaya yang cukup tinggi.
"Untuk kendaraan yang ada di Setda kewenangannya ada di bagian umum. Tercatat total ada sebanyak 63 roda empat dan 97 roda dua," sebutnya.
Sedangkan untuk kendaraan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sambung dia, kewenangannya di bagian aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Kita berharap kondisi kendaraan dinas itu dijaga dengan baik agar tetap layak dipergunakan untuk operasional sehari-hari, meski anggaran pemerliharaannya minim," tukasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


