Anggaran Rutilahu Tahun ini dipangkas 30 Persen
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon memaparkan program perbaikan Rutilahu di Kabupaten Cirebon tahun 2025 terdampak efisensi anggaran. Kebijakan pemerintah daerah ini membuat alokasi anggaran terpaksa dipangkas. Cukup signifikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi III DPRD kabupaten cirebon memaparkan program perbaikan rutilahu di kabupaten cirebon tahun 2025 terdampak efisensi anggaran. Kebijakan pemerintah daerah ini membuat alokasi anggaran terpaksa dipangkas. Cukup signifikan.
Ketua Komisi III DPRD kabupaten cirebon, Anton Maulana mengungkapkan, kebutuhan penanganan rutilahu di kabupaten cirebon masih sangat besar. Hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya masih ada sekitar 12.000 unit rumah warga yang membutuhkan perbaikan.
Namun, keterbatasan anggaran membuat proses percepatan tidak dapat dilakukan optimal. Meskipun dipangkas, dia meminta program rutilahu tidak boleh berhenti. Untuk itu, dia berharap dukungan pendanaan tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten, namun juga dari provinsi dan pemerintah pusat.
"Kalau hanya mengandalkan APBD, Pemda tidak sanggup menyelesaikan itu dalam lima tahun. Harus ada kolaborasi dari provinsi sampai pusat," ungkapnya, Senin 1 Desember 2025.
Untuk menuntaskan seluruh kebutuhan rutilahu yang tersisa, Anton memperkirakan anggaran yang harus disiapkan cukup besar. Dengan estimasi biaya Rp22.500.000 per unit, dibutuhkan sekitar Rp270 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten cirebon, Lukman Hakim, mengungkapkan, selama 2025 terdapat dua penerima bantuan rutilahu yang mengundurkan diri sehingga anggarannya menjadi Silpa dan tidak terserap.
Kasus pertama terjadi karena penerima mengalami kecelakaan dan tidak mampu memenuhi syarat swadaya tenaga dalam proses perbaikan rumah. Sementara kasus kedua, dipicu persoalan sengketa tanah di lingkungan keluarga penerima.
"Sudah cair, tapi bantuan batal karena masalah status kepemilikan tanah," ungkapnya
Lukman menjelaskan, ada tiga skema penanganan rutilahu 2025. Yang pertama, Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) sebanyak 370 unit melalui APBD II dengan bantuan Rp20 juta per unit. Kedua, rutilahu Banprov sebanyak 28 unit melalui APBD I. Ketiga, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), 50 unit melalui APBN.
"Untuk 2026, Pemkab Cirebon menargetkan 445 unit BBRS dari APBD II. Sedangkan usulan ke provinsi mencapai 966 unit, dan ke pemerintah pusat melalui BSPS sebanyak 4.677 unit," jelasnya.
Lukman menilai, jika pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh kebutuhan rutilahu pada 2030, idealnya minimal 1.000 unit harus ditangani setiap tahun. Namun Lukman memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan laporan bantuan yang tidak tepat sasaran. Pendataan dilakukan secara berjenjang dan akurat.
"Sejauh ini tidak ada temuan penerima yang tidak sesuai. Proses verifikasi ketat, dan penerimanya benar-benar warga yang rumahnya tidak layak huni,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai fungsi pengawasan, Komisi III terus menguatkan koordinasi dengan DPKPP dan para kuwu agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
"Kami terus mengoptimalkan pengawasan. Harapannya, bantuan ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

