Anggota Rojali Mau Nyolong Kropak, Polisi Hukum Bersih-bersih Kantor Polsek
Anggota rombongan jamaah liar (Rojali) yang kerap ikut pengajian keliling kepergok merbot masjid saat akan mencuri kotak amal atau kropak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Id anggota rombongan jamaah liar (Rojali) yang kerap ikut pengajian keliling kepergok marbot masjid saat akan mencuri kotak amal atau kropak masjid.
Percobaan pencurian kotak amal atau kropak masjid oleh anggota Rojali tersebut terjadi di Masjid As-Sabab, Perumahan Mutiara Lido, RT 03, RW 05, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Selasa 4 Januari 2022 pukul 06.30 WIB.
Apesnya anggota Rojali berusia 21 tahun asal Sukabumi tersebut sebelum beraksi kepergok marbot masjid, dan warga sekitar.
Baca Juga: 2022, Pemkot Bogor Fokuskan Pembangunan Berbasis Kelurahan
"Awal kejadian terungkapnya percobaan pencurian kotak amal atau kropak masjid ini berkat kejelian marbot, dimana waktu pencurian bukannya waktu sholat shubuh maupun sholat duha, ia bersama warga Perumahan Mutiara Lido lainnya berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Cijeruk," kata Kapolsek Cijeruk AKP Sumijo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Id mengaku bahwa ia ketinggalan rombongannya yang kerap mengaji keliling atau yang kerap disapa Rojali. Uang hasil pencurian kropak masjid, rencananya buat transport dan makan.
"Id ini mengaku baru sekali melakukan aksinya karena terpaksa buat keperluan ongkos dan makan. Ia bersama teman-teman remaja lainnya, merupakan Rojali yang kerap ikut pengajian secara berkeliling," sambung mantan Kapolsek Klapanunggal, Sukabumi ini.
Baca Juga: Bima Arya Minta ASN Kota Bogor Waspadai Varian Omicron
AKP Sumijo menuturkan pelaku Id sempat diikat oleh warga RT 03 RW 05 Perumahan Mutiara Lido, namun tidak dipukuli. Saat ini, pelaku disuruh bersih-bersih Kantor Polsek Cijeruk.
"Alhamdulillah, warga imannya cukup baik hingga ketika ada dugaan pelaku pencurian mereka tidak mengkroyoknya. Mereka bahkan sadar hukum karena menyerahkan Id ke Kantor Polsek Cijeruk. Agar tak terulang, saya pun mengimbau agar pengurus masjid ke depan, menyimpan kropaknya di tempat yang terkunci, usai kegiatan ibadah sholat jamaah," tutur AKP Sumijo.
Ia menjelaskan karena pelapor tidak tega kalau pelaku pencurian kropak masjid ditahan dan karena baru pertama kalinya terjadi di Kecamatan Cigombong, maka pihaknya hanya melakukan pembinaan.
Baca Juga: KONI dan Askab PSSI Kabupaten Bogor Berduka Atas Tewasnya Pemain Muda Persikabo Raychan Adji
"Kami hanya melakukan pembinaan, disuruh bersih-bersih Kantor Polsek Cijeruk, dikasih makan, minum dan dipanggil orang tuanya. Tujuannya, agar pelaku yang hanya lulus sekolah dasar jera dan tidak mau mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga memanggil orang tuanya, agar mereka melakukan pembinaan," jelasnya. *** (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


