Angin Helikopter Rusak 3 Lapak Pasar Barukai KBB, SPN Polda Jabar Ganti Rugi
Tiga lapak di Pasar Barukai, Bandung Barat, rusak diterpa angin baling-baling helikopter. SPN Polda Jabar memastikan kerugian pedagang diganti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Tiga unit jongko atau lapak pedagang di Pasar Barukai, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), rusak setelah diterjang hembusan angin kuat dari baling-baling helikopter yang melintas di atas kawasan pasar, Kamis (30/7/2026) siang.
Helikopter tersebut diduga milik Markas Besar Polri yang saat itu terbang lebih rendah dibandingkan lintasan biasanya. Hembusan angin yang ditimbulkan mengakibatkan sejumlah lapak roboh serta merusak perlengkapan dagangan para pedagang.
Selain bangunan lapak, beberapa fasilitas usaha seperti roda gerobak dagangan juga patah. Barang dagangan pun berserakan akibat terpaan angin yang sangat kuat.
Salah seorang pedagang terdampak, Ade Abdul Aziz (32), mengatakan helikopter memang sering melintas di kawasan tersebut. Namun kali ini jaraknya dinilai jauh lebih dekat sehingga menghasilkan hembusan angin yang sangat besar.
"Biasanya juga sering melintas, tapi kali ini terlalu dekat. Anginnya sangat besar dan merusak jongko-jongko kami," kata Ade, Jumat (31/7/2026).
Kerugian Ditaksir Rp6,5 Juta
Ade memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp6,5 juta. Meski demikian, ia mengapresiasi respons cepat dari pihak Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat yang langsung turun ke lokasi untuk mendata kerusakan.
"Tapi pihak SPN Polda Jawa Barat sudah turun dan mendata seluruh kerusakan. Juga menanggung sepenuhnya penggantian kerugian," ujarnya.
SPN Polda Jabar Pastikan Pedagang Diganti Rugi
Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Pol Agus Nugraha, memastikan pihaknya bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan akan mengganti kerugian para pedagang sesuai hasil pendataan di lapangan.
"Kami sedang mendata dan penggantian akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan di lapangan," kata Agus.
Proses pendataan masih berlangsung untuk memastikan seluruh kerusakan yang dialami pedagang dapat dihitung secara akurat sehingga kompensasi yang diberikan sesuai dengan nilai kerugian masing-masing.***
Editor : JakaPermana

