Angkat Suara Soal Dugaan Pungli PPDB 2024, Begini Dalih Kepala SMPN 3 Lembang

SMPN 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan salah satu oknum guru kepada orang tua siswa yang mendaftar dari jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 kemarin.

Angkat Suara Soal Dugaan Pungli PPDB 2024, Begini Dalih Kepala SMPN 3 Lembang

INILAHKORAN, Ngamprah - Pihak SMPN 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara terkait dugaan praktik Pungli yang dilakukan salah satu oknum guru kepada orang tua siswa yang mendaftar dari jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 kemarin.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) berkedok santunan infaq pada seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024  jalur prestasi di SMPN 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dugaan praktik Pungli itu menimpa seorang calon peserta didik (CPD) berprestasi di bidang seni tari warga RT 01/11, Kampung Citespong, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Bandung Barat.

"Pada pelaksanaan seleksi PPDB tahun ini kami sudah melakukan pengarahan terhadap semua unsur yang ada di sekolah baik guru, staf TU dan panitia. Bahkan, dari tahap I dan tahap II Seleksi PPDB sudah sesuai peraturan yang ada yakni dalam hal ini dari Dinas Pendidikan (Disdik) KBB," kata Kepala SMPN 3 Lembang, Kusnadi kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.

Sebagai Kepala SMPN 3 Lembang, Kusnadi mengaku telah menginstruksikan kepada panitia penyelenggara PPDB untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur mekanisme sesuai petunjuk teknis yang ada.

"Alhamdulillah sampai saat ini cukup bagus kondusif," imbuhnya.

Sehingga, sambung Kusnadi, semua unsur di sekolah termasuk panitia PPDB tidak ada yang melakukan praktik Pungli pada pelaksanaan PPDB seperti yang beredar di masyarakat.

"Sekolah menyelenggarakan seleksi PPDB sesuai aturan. Setiap tahun kita selalu tenang selalu kondusif. Dari panitia tidak ada," katanya.

"Memang kalau di luar kepanitiaan tidak tahu. Yang jelas saya bentengi panitia untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur," ucapnya.

Meski begitu, ungkap Kusnadi, pihaknya bakal mengambil Langkah penyelidikan terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum guru di lingkungan sekolahnya pada pelaksanaan PPDB 2024 kemarin.

Menurutnya, apabila hal tersebut memang benar terjadi tentu tindakan Pungli tersebut telah melanggar aturan dan pihaknya bakal segera melakukan tindakan.

"Saya nanti telusuri terkait keluhan seperti itu. Saya akan tegas kalau benar terjadi karena jelas melanggar aturan. Kalau sepanjang itu di lingkungan sekolah (oknum guru atau TU) ya kebijakannya di sekolah," paparnya.

Kusnadi menyebut, pihaknya bakal memberikan tindakan berupa teguran dan peringatan. Namun, di luar itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan KBB.

"Ya peringatan kalau memang benar melakukan pungutan itu harus koordinasi dengan pihak Disdik dan pengawas kalau memang terbukti seperti itu. Yang jelas saya ada pembinaan," sebutnya.

"Saya sekarang akan memanggil yang bersangkutan terlebih dahulu atas laporan ini. Tapi sementara ini saya belum memanggil. Kalau udah gini saya akan klarifikasi," katanya.

Kendati demikian, Kusnadi menyebut, pihaknya tidak mungkin melakukan penelusuran kepada semua orang tua siswa baru yang mendaftar ke SMP Negeri 3 Lembang untuk memastikan tidak adanya pungutan yang mereka alami.

"Saya akan lihat keseluruhan yang masuk jalur prestasi. Karena yang daftar cukup banyak. Jalur prestasi kan ada akademik dan non-akademik. Tapi kalau penelusuran kan yang daftar ini banyak sekali," imbuhnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti