Antisipasi Jual Beli Kursi Saat PPDB 2023, Kang Emil: Jika Ada Viralkan

Praktek jual beli kursi saat PPDB dinilai sangat merugikan tidak hanya bagi citra pendidikan. Namun, bagi masa depan para peserta didik.

Antisipasi Jual Beli Kursi Saat PPDB 2023, Kang Emil: Jika Ada Viralkan

INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya praktek jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat (Jabar) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengambil langkah tegas.

Pasalnya, praktek jual beli kursi saat PPDB dinilai sangat merugikan tidak hanya bagi citra pendidikan. Namun, bagi masa depan para peserta didik.

"Guna mengantisipasi praktek jual beli kursi saat PPDB, kami pun telah mengingatkan berbagai pihak," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai Kick Off PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang, Selasa 16 Mei 2023. 

Baca Juga : Kick Off PPDB 2023 Dimulai, Kang Emil : Pendaftaran Bisa Dilakukan dengan Dua Sistem Ini

Oleh karena itu, tegas dia, salah satu langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya dengan mengubah sistem PPDB konvensional ke digital secara penuh.

"Ini untuk memastikan dan saya minta media dan masyarakat untuk memviralkan jika ada jual beli kursi. Termasuk, kalau dalam PPDB ini ada pungli-pungli viralkan saja. Nanti, kita pasti tindaklanjuti," tegasnya.

Ia menyebut, semua infrastruktur untuk pelaksanaan PPDB 2023 sudah disempurnakan melalui dua pintu, yakni website https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga.

Baca Juga : Kedatangan Calon Duta Besar LBBP dan KJRI, Ridwan Kamil Tawarkan Potensi Jawa Barat

"Kalau tahun lalu, 80 persen PPDB menggunakan aplikasi Sapawarga," jelas orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti