Antisipasi Peningkatan limbah Covid-19, Jasa Medivest Tambah Kendaraan Pengangkut Limbah Medis

Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jawa Barat (Jabar) dan provinsi lain berpotensi meningkat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran. 

Antisipasi Peningkatan limbah Covid-19,  Jasa Medivest Tambah Kendaraan Pengangkut Limbah Medis
foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Bandung-Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jawa Barat (Jabar) dan provinsi lain berpotensi meningkat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran. 

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medivest berkomitmen untuk menangani limbah COVID-19. Salah satunya dengan menambah kendaraan pengangkut limbah supaya operasional berjalan optimal.

Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan, saat ini, pihaknya mengedepankan peran transporter internal. Pada Mei 2021, PT Jasa Medivest sendiri sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis. Total, ada 12 kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar. 

Baca Juga : Vaksinasi Massal di Bekasi Jadi Percontohan Nasional

"Tahun 2021, kami meracik strategi yang lebih mengedepankan peran transporter internal. Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 Infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat,” kata Olivia. 

PT Jasa Medivest sendiri merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan PT Jasa Medivest bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara. 

Baca Juga : DPRD Jabar Apresiasi Pengelolaan Desa Wisata Alam Endah

Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

Halaman :


Editor : JakaPermana