Apindo Jabar: PPKM Darurat Tepat

Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli mendatang. Secara kelembagaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mendukung penuh kebijakan yang ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu.

Apindo Jabar: PPKM Darurat Tepat
istimewa

INILAH, Bandung - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli mendatang. Secara kelembagaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mendukung penuh kebijakan yang ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu.

"Apindo Jabar mendukung kebijakan tersebut. Hal itu sebagai upaya paling tepat untuk saat sekarang dimana kondisi penyebaran Covid-19 sudah terlalu masif," kata Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, kini hal yang paling utama yakni adanya percepatan pendistribusian vaksin untuk masyarakat. Vaksinasi Covid-19 itu pun ditujukan untuk para pekerja. Mereka diakuinya berhak mendapatkan vaksin karena hakikatnya para pekerja merupakan pejuang garis depan untuk ekonomi keluarga.

Baca Juga : Penerbit Minta Pemerintah Tegas Atasi Pembajakan Buku

Ning mengakui dengan kebijakan tersebut dunia usaha akan mengalami perlambatan kembali. Bahkan, sektor usaha tertentu akan stagnan untuk beberapa waktu ke depan.

"Sebenarnya, kemarin-kemarin dunia usaha itu sudah mulai bounce back. Namun apa boleh buat, dunia usaha kini pasti mengalami perlambatan kembali," ujarnya.

Untuk itu, dia menyebutkan para pengusaha kini akan menanggung dampak luar biasa. Agar tidak semakin memburuk, Ning mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan 
keringanan bagi pengusaha. 

Baca Juga : Emas Naik Jelang Laporan Pekerjaan Bulanan AS

"Pengusaha saat ini membutuhkan stimulus dari pemerintah dalam hal perpajakan. Misalnya, restrukturisasi pinjaman dan penurunan bunga bank atau bentuk lain," ucapnya. (Doni Ramdhani)


Editor : Doni Ramdhani