Ning Wahyu: Apindo Jabar Gelar Forum Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemprov Jabar

Apindo Jabar menggelar Forum Sinergi Dunia Usaha dengan Pemerintahan Daerah di El Hotel Bandung, Kamis 23 Oktober 2025. 

Ning Wahyu: Apindo Jabar Gelar Forum Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemprov Jabar
Ning Wahyu menegaskan, forum tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi tetapi juga sarana memperkuat sinergi nyata antara pemerintahan daerah dan dunia usaha yang tergabung dalam Apindo Jabar. (stimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Apindo Jabar menggelar Forum Sinergi Dunia Usaha dengan Pemerintahan Daerah di El Hotel Bandung, Kamis 23 Oktober 2025. 

Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, forum tersebut dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan jajaran Kepala Dinas, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), para akademisi, para pengusaha dari berbagai negara, pengurus Apindo Jabar serta kabupaten/kota se-Jabar, anggota luar biasa Apindo Jabar, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Ning Wahyu menegaskan, forum tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi tetapi juga sarana memperkuat sinergi nyata antara pemerintahan daerah dan dunia usaha yang tergabung dalam Apindo Jabar.

“Para pengusaha sudah lama ingin menyampaikan secara langsung berbagai persoalan kepada gubernur Jabar. Melalui forum ini, aspirasi dan tantangan yang dihadapi dunia usaha akhirnya bisa
disampaikan, sekaligus mendengarkan langsung arahan, gagasan serta komitmen gubernur Jabar dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” kata Ning Wahyu.

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan perusahaan harus dapat beroperasi dengan baik melalui dukungan infrastruktur yang memadai seperti sambungan listrik, gas, jalan dan infrastruktur lainnya. Selain itu, negara juga wajib hadir untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan perlindungan kepada rakyat.

“Contohnya pada perusahaan sektor air mineral, negara seharusnya melakukan tiga hal penting dengan uang pajak dari perusahaan yaitu membangun infrastruktur air bersih dan pertanian di seluruh area sekitar perusahaan, melakukan reboisasi hutan sebagai sumber utama air, serta membangun infrastruktur jalan yang memadai di sekitar wilayah operasi perusahaan. Kalau tiga hal itu dilakukan, maka warga merasakan manfaatnya. Itulah bukti bahwa negara hadir,” tutur Dedi.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengatur distribusi pajak secara lebih adil dengan memetakan desa-desa di sekitar industri. Mulai 2026 nanti, hal itu akan menjadi prioritas agar tidak ada lagi desa miskin di sekitar pabrik yang membayar pajak. Ujungnya, manfaat pajak akan kembali kepada wilayah sumbernya agar masyarakat sekitar benar-benar merasakan manfaat dari aktivitas industri.

“Saya tidak mau lagi melihat situasi di mana pabrik membayar pajak setiap tahun triliunan atau ratusan miliar, tetapi desa tempat pabrik itu berada tetap miskin, tidak punya air bersih, anak-anaknya tidak sekolah, rumah-rumahnya kumuh. Pajak itu harus kembali kepada wilayah di mana perusahaan itu berada. Harus kembali ke masyarakat di sekitar sumber pajak,” ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu di Jabar itu  pun menegaskan pentingnya perusahaan untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam hal pembayaran pajak. Sebab, hingga kini masih terdapat sejumlah perusahaan yang menjalankan kegiatan industrinya di Jabar, namun justru membayar pajak di luar wilayah Jabar. 

"Artinya, perusahaan yang beroperasi di Jabar juga membayar pajaknya di Jabar, demi terwujudnya keadilan fiskal dan kemajuan daerah," imbuh Dedi seraya menyebutkan Apindo Jabar untuk mendata dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang dihadapi dunia usaha di berbagai daerah agar dapat segera dilaporkan dan dicarikan solusi bersama secara konkret.

Terkait kebijakan upah, Ning Wahyu menyambut baik gagasan Dedi Mulyadi yang berpandangan penetapan upah tidak perlu lagi menggunakan skema upah minimum kabupaten/kota (UMK), melainkan cukup satu yaitu upah minimum provinsi (UMP).

Untuk membedakannya, penyesuaian upah dapat dilakukan berdasarkan sektor industri melalui dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta kemampuan masing-masing sektor industri.


Editor : Doni Ramdhani