Area Terlarang Para Pendaki: Risiko Mengintai di Kawah Ciremai
PESONA Gunung Ciremai selalu menarik para pendaki untuk datang. Namun, keindahan kawasan kawah menyimpan risiko besar sehingga tidak semua area boleh dijelajahi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Gunung Ciremai selalu menjadi magnet bagi para pencinta alam. Jalur pendakian, hamparan hutan, dan panorama dari puncaknya menjadi alasan banyak orang datang untuk menaklukkan gunung tertinggi di Jawa Barat itu. Namun, di balik pesonanya, terdapat kawasan yang tidak boleh sembarang dijamah.
Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali mengingatkan para pendaki dan pengunjung agar tidak memasuki area kawah Gunung Ciremai.
Imbauan tersebut disampaikan setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas manusia di kawasan terlarang tersebut. Kepala Balai TNGC Toni Anwar mengaku prihatin masih adanya pendaki yang masuk ke area kawah.
“Kami menyampaikan keprihatinan terkait masih adanya aktivitas pendakian yang masuk ke area kawah Gunung Ciremai,” katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (20/7).
Menurutnya, kawasan kawah merupakan zona inti yang memiliki aturan khusus dan tidak diperbolehkan dimasuki oleh pengunjung maupun pendaki.
“Perlu kami tegaskan bahwa area kawah Gunung Ciremai merupakan zona inti yang dilarang untuk dimasuki oleh pengunjung/pendaki,” ujarnya.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Kawasan kawah memiliki kondisi alam yang berbeda dibanding jalur pendakian umum. Medannya terjal, labil, serta memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan.
Toni menjelaskan, area tersebut rawan longsor, guguran batu, hingga kemungkinan munculnya gas beracun akibat aktivitas vulkanik.
“Medan sangat terjal, labil, dan rawan longsor serta batu guguran, potensi gas beracun dan perubahan aktivitas vulkanik, serta tidak tersedianya jalur evakuasi dan akses pertolongan yang memadai,” katanya.
Selain faktor keselamatan, memasuki zona inti juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem kawasan konservasi.
Karena itu, Balai TNGC meminta masyarakat, khususnya para pendaki, untuk mengikuti aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Pendaki hanya diperbolehkan melakukan aktivitas melalui jalur resmi yang tersedia dan tidak memasuki kawasan kawah.
“Menaati seluruh aturan dan SOP pendakian yang berlaku di TNGC, hanya melakukan aktivitas pendakian pada jalur resmi yang telah ditetapkan, serta tidak memasuki area kawah/zona inti demi keselamatan bersama,” ujar Toni. (gin)
Editor : Inilahkoran

