Arus Kendaraan ke Puncak Tembus 15 Ribu Unit, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, melonjak hingga 15 ribu unit selama libur akhir tahun. Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

Arus Kendaraan ke Puncak Tembus 15 Ribu Unit, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Foto udara saat diberlakukan sistem satu arah kendaraan di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

INILAHKORAN.ID – Lonjakan arus kendaraan kembali terjadi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hingga Jumat (26/12/2025) siang, tercatat sekitar 15 ribu kendaraan memadati jalur menuju Puncak selama libur akhir tahun.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, peningkatan volume kendaraan tersebut mulai terpantau sejak 20 Desember 2025, berdasarkan hasil pemantauan jajaran kepolisian di Pos Polisi Gadog.

“Hingga siang hari ini, jumlah kendaraan yang masuk kawasan Puncak sudah sekitar 15 ribu, dengan pergerakan rata-rata kurang lebih dua ribu kendaraan per jam,” kata Rudi saat meninjau kondisi lalu lintas di Pospol Gadog, Jumat (26/12/2025) siang.

Menurutnya, kepadatan lalu lintas didominasi kendaraan dari arah Jakarta dan sejumlah daerah lainnya. Mayoritas kendaraan tersebut merupakan wisatawan, baik yang berkunjung singkat maupun yang bermalam di kawasan Puncak.

Arus Lalu Lintas di Jalur Wisata Meningkat

Rudi menjelaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi faktor utama terjadinya lonjakan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut.

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor menerapkan berbagai langkah pengaturan lalu lintas, termasuk rekayasa arus secara situasional dan pemberlakuan sistem buka-tutup jalur sesuai kondisi di lapangan.

“Apabila terjadi kepadatan, kami akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas dengan melihat tingkat kepadatan dan situasi aktual,” ujarnya.

Koordinasi dengan PHRI

Selain pengaturan arus kendaraan, kepolisian juga menjalin koordinasi dengan pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengatur pola keluar-masuk wisatawan.

Polres Bogor, lanjut Rudi, menginisiasi penerapan sistem in check out, dengan memundurkan waktu check out hotel serta mendorong pemberian diskon sebagai upaya mengurai penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat yang naik maupun turun dari kawasan Puncak tetap merasa aman dan nyaman selama libur akhir tahun,” kata Rudi.


Editor : Gin gin T Ginulur