Asap Pekat Kelas Beralih

Asap Pekat Kelas Beralih
DAMPAK ASAP: Seorang siswa SD 005 Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepri, mengerjakan tugas dari rumah dampak kabut asap dari luar daerah.(ANTARA/OGEN)

INILAH, Tanjungpinang - Kabut asap membuat ruang kelas untuk sementara berpindah ke rumah. Siswa sekolah dasar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti pembelajaran dari rumah setelah kualitas udara kembali berada pada kategori tidak sehat.

Bagi Asmira, keputusan itu membuat aktivitas belajar anaknya di kelas II SD Negeri 005 Kampung Bugis tetap berjalan, meski tanpa datang ke sekolah. Tugas dari guru dikirim secara daring dan dikerjakan dari rumah.

“Hari ini, anak saya dapat tugas Bahasa Indonesia. Setelah siap dikerjakan, hasilnya difoto menggunakan telefon pintar lalu dikirim ke guru melalui pesan WhatsApp,” kata Asmira di Tanjungpinang, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (29/9).

Informasi mengenai pembelajaran dari rumah diterima Asmira pada Selasa (29/9) pagi. Pihak sekolah mengarahkan seluruh siswa mengikuti BDR karena udara di Tanjungpinang tercemar kabut asap kiriman dari luar daerah.

Bagi ibu dua anak itu, belajar dari rumah juga menjadi kesempatan untuk lebih menjaga kesehatan anak. Aktivitas di luar rumah dibatasi, sementara penggunaan masker menjadi keharusan ketika anak harus keluar.

“Kalau keluar rumah, harus pakai masker, lalu minum air putih yang cukup supaya tidak mudah terpapar penyakit akibat kabut asap,” ucapnya.

Kebijakan tersebut berlaku lebih luas. Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Belajar Dari Rumah bagi satuan pendidikan PAUD dan pendidikan nonformal, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan kebijakan itu mulai berlaku 29 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

“Kebijakan ini mulai berlaku 29 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” kata Teguh.

Menurutnya, BDR menjadi langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik dan warga sekolah dari paparan kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengalihan pembelajaran tersebut. (gin)


Editor : Inilahkoran